Diduga Cemari Air Sungai Monsi, Aktivitas Tong Pengolahan Emas Milik ET Disorot: Ini Kejahatan Lingkungan!
BOLMONG,WB-Keberadaan tong pengolahan emas milik oknum ET alias Van yang diduga menggunakan zat berbahaya jenis Cianida, pada Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Gunung Patung dan Potaladan Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara mendapat sorotan masyarakat.
Pasalnya, ratusan warga mengeluh atas adanya tempat pengolahan emas tersebut yang diduga mengakibatkan air sungai Monsi tercemar.
Dengan adanya dugaan pencemaran lingkungan dimaksud, Nujul Mokodompit selaku warga desa Mopait Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong meminta pihak terkait guna segera melakukan pengecekan.
“Kami meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong dan APH agar segera melakukan pengecekan terhadap pengolahan tong emas yang diduga menggunakan cianida milik dari ET di lokasi Patung dan Potaladan, karena diduga sudah mencemari sungai Monsi,” pinta Nujul, Jumat 30 Januari 2026.
Dikatakannya, akibat dari adanya tong pengolahan emas tersebut, ratusan masyarakat pekebun sudah takut menggunakan atau memanfataan air di sungai Monsi.
“Intinya warga sudah takut menggunakan air yang diduga sudah terkontaminasi racun cianida. Untuk itu saya tekankan sekali lagi, saya meminta agar DLH Bolmong segera turun kelokasi untuk melakukan pengecekan,” tegas Nujul.
Apalagi kata Nujul, pencemaran air sungai akibat cianida berpotensi merusak sumber air bersih, memusnahkan biota sungai, serta membahayakan kesehatan manusia.
“Ini kejahatan lingkungan! jika dibiarkan, kerusakan lingkungan akan diwariskan kepada generasi berikutnya yang kehilangan hak atas alam yang lestari.” Pungkasnya.(Tim Wartabolmong.news)

