Pemeriksaan Keuangan Desa se Kabupaten Boltim Mulai Dilakukan Inspektorat
Boltim,WB—Pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2021 di seluruh desa se Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai dilakukan oleh Inspektorat Boltim.
Dikutip dari Kroniktoday.com, Kepala Inspektorat Boltim Hardiman Pasambuna mengatakan, bahwa pihak mereka sudah mulai melakukan pemeriksaan di seluruh desa yang ada di tujuh Kecamatan Boltim.
Diketahui, pemeriksaan Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan Dana Bagi Hasil (DBH) dilakukan karena inspektorat selaku APIP Daerah.
Untuk kepentingan pemeriksaan, tim auditor inspektorat di bagi 4 tim turun di seluruh desa di Boltim. Pemeriksaan DD dan ADD tahun anggaran 2021, dilakukan tim inspektorat sesuai surat penugasan Bupati dari 7 Maret sampai dengan 28 Maret 2022.
“Ini juga perlu disampaikan bahwa pemeriksaan DD dan ADD menggunakan aplikasi SISKEUDES sesuai edaran Kemendagri, sehingga seluruh dokumen pengelolaan DD dan ADD terintegrasi ke sistem aplikasi untuk mempermudah tim auditor melakukan pemeriksaan DD dan ADD di setiap Desa,” kata Hardiman, Kamis 10 Maret 2022.
Hardiman juga menambahkan, saat ini tim dari Inspektorat daerah sudah mulai turun di 81 desa, untuk melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan desa, APBDes tahun 2021.
“Selain fokus pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan tim juga memfokuskan untuk pemeriksaan Anggaran BUMDes, Aset-aset desa, serta Dana Bagi Hasil pajak, Tim juga dalam melaksanakan pemeriksaan ini, memfokuskan untuk pemeriksaan Terkait Anggaran BUMDes, Dana Bagi Hasil pajak, serta terkait Aset-aset desa.” Jelas dia.(mg01)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.