BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Pemdes Bungko Gelar Musyawarah Desa Terkait Penetapan APBDes 2022

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Kotamobagu,WB-Pemerintah Desa (Pemdes) Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan, menggelar Musyawarah Desa tentang Penetapan Rancangan APBDes Bungko Tahun 2022 menjadi Peraturan Desa, bertempat di kantor desa Bungko, Rabu, 23 Maret 2022.

Adapun MusDes ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Bungko, BPD, Pendamping Desa, Mantan Sangadi Bungko, Imam Desa Bungko dan Perwakilan kelembagaan lainnya yakni Linmas, Lembaga Adat & Kader Posyandu.

Kegiatan tersebut berlangsung baik dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara dan Peraturan Desa serta ucapan Alhamdulillah.

Sangadi Bungko Saprudin Paputungan, S.Pd mengatakan, bahwa dengan penetapan APBDes 2022 ini akan segera terbayarkan hak dan kewajiban kita semua. Juga pelayanan administrasi dan kegiatan yang ada bisa segera dilaksanakan.

“Alhamdulillah dengan ditetapkannya Rancangan APBDes 2022 menjadi Peraturan Desa pada malam ini, saya sangat berterima kasih kepada BPD Bungko dan seluruh perwakilan undangan yang sempat hadir. Semoga dengan ditetapkannya Peraturan Desa ini, seluruh hak dan kewajiban serta kegiatan yang sudah kita rencanakan akan segera di realisasikan.” ucap Sangadi sekaligus Sekcam Kotamobagu Selatan ini.

Sekedar diketahui, desa Bungko ialah desa pertama di Kota Kotamobagu yang telah selesai review oleh Inspektorat Kota Kotamobagu atas pertanggungjawaban anggaran belanja Triwulan 4 tahun 2021.

Desa Bungko ialah Desa pertama di Kotamobagu juga yang melaksanakan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022.(mg01)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.