Terduga Pelaku Pengancaman Samurai di Desa Bakan Diburu Polisi
HUKRIM,WB-Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu, memburu terduga pelaku pengancaman senjata tajam jenis Samurai, yang terjadi kepada pasangan suami istri (Pasutri) warga Mopusi Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Peristiwa yang sempat viral di media sosial facebook tersebut terjadi di Desa Bakan Kecamatan Lolayan, sekitar pukul 23.30 Wita, Minggu 15 Juni 2025 kemarin.
Dari rekaman vidio yang beredar dengan durasi 1 menit 49 detik itu, terlihat jelas dua tangan pelaku menggenggam Sajam (Samurai) dan menodongkannya kepada korban Pasutri dan nyaris melukai korban.
Korban yang merasa ketakutan akan keselamatannya terancam, langsung melaporkan kejadian itu di Mapolres Kotamobagu pada malam itu juga.
Hal tersebut terlihat pada Laporan Polisi (LP) nomor LP/311/VI /2025/SPKT/RE-KTGU/Sulut oleh Mila Tompunu Warga Desa Mopusi.
Dari keterangan korban yang tertulis pada Laporan Polisi, kronologis kejadian bahwa pada saat itu korban (pelapor) Minggu 15 Juni 2025 pukul 23.30 Wita, dia dan suaminya mampir di kompleks balai desa Bakan untuk membeli minuman di warung , kemudian datang seorang pria (terlapor) dan langsung mengambil parang (samurai) dari dalam mobilnya dan langsung mendekati korban (pelapor) dan berkata “Kita Mopotong pangana” dalam dialek setempat.
Adapun terlapor atau terduga pelaku diketahui merupakan warga Desa Bakan Kecamatan Lolayan Bolmong.
Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotamobagu, besoknya langsung mendatangi kediaman terlapor di Desa Bakan, namun terlapor tidak berada di rumah.
“Menurut keterangan warga, terlapor pergi ke kebunnya di Desa Solimandungan,” kata salah satu Personil Resmob saat dihubungi media ini.
Korban berharap pihak Polres Kotamobagu, menseriusi kasus ini dan segera menangkap pelaku/terlapor.
“Kami harapkan terlapor cepat tertangkap. Harusnya terlapor koperatif dan mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut,” kata Asnan Kobandaha keluarga korban.(Nox)