BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Diduga Halangi PT SIP, Sasmiran dan Hendri Intimidasi Pemilik Lahan di Wilayah IUP OP KUD Perintis Tanoyan

0

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BOLMONG,WB-Kehadiran PT Samudera Intan Perkasa di wilayah IUP OP KUD Perintis di Desa Tanoyan Utara  dan Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), sepertinya ada sedikit  masalah. 

Pasalnya, masuknya PT Samudera Perkasa ini untuk berinvestasi di wilayah IUP OP KUD Perintis seluas 100 hektare,  diduga kuat telah dihalangi oleh 2 oknum tokoh lokal yakni Sasmiran Van Gobel dan Hendri Tirayoh. 

Sementara sebagian masyarakat dua desa tersebut yang berprofesi penambang mengaku siap mendukung kehadiran PT Samudera Intan Perkasa. Mereka berharap, kehadiran perusahaan dapat memberi manfaat ekonomi bagi warga sekaligus mendorong kemajuan KUD Perintis. 

Informasi yang didapat dugaan hambatan itu muncul dalam bentuk intimidasi terhadap pemilik lahan dan intervensi terhadap kebijakan KUD yang dinilai merugikan pihak investor serta masyarakat lokal. 

“Hendri mengintimidasi pemilik lahan dan mengintervensi KUD untuk mengeluarkan kebijakan yang merugikan PT Samudera Intan Perkasa,” kata sumber resmi. 

Ia juga menyebutkan, hingga kini belum ada kejelasan soal titik koordinat maupun RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya). Situasi ini diperparah dengan larangan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas penambangan, meski mereka memiliki bukti kepemilikan sah atas lahan. 

“Alih-alih diajak berkomunikasi untuk kerjasama atau ganti rugi, masyarakat justru mendapat intimidasi, bahkan ada yang merasa dikriminalisasi,” ujarnya. 

Nama Sasmiran Van Gobel juga ikut disebut. Ia, yang diketahui menjabat sebagai Bendahara KUD Perintis, diduga menolak terjadinya komunikasi antara perusahaan dan para pemilik lahan. 

“Sasmiran dan Hendri membuat kegaduhan di masyarakat hingga pemilik lahan dirugikan. Padahal, para pemilik lahan sangat terbuka menerima investasi,” klaim sumber itu. 

Dari pihak PT Samudera Intan Perkasa, manajemen menegaskan selalu berupaya membangun koordinasi baik dengan masyarakat dan KUD Perintis agar tercipta kerjasama yang saling menguntungkan. 

Masyarakat Tanoyan Utara dan Tanoyan Selatan juga akan menolak dengan tegas kehadiran PT Samudera Intan Perkasa jika masih menggunakan Sasmiran Van Gobel dan Hendri Tirayoh sebagai bagian dari perusahaan atau bagian dari manajemen perusahaan. Mereka tidak bisa lagi menjadi bagian dari manajemen perusahaan. Masyarakat menegaskan akan tetap menolak keberadaan dan kehadiran dua oknum ini. 

“Kalau PT Samudera Intan Perkasa mau diterima dengan baik oleh masyarakat, maka dua oknum ini tidak boleh ada kaitan lagi dengan perusahaan karena mereka sudah banyak melakukan kebijakan yang merugikan masyarakat dan pemilik lahan,” beber salah satu masyarakat. 

Sayangnya, hingga berita ini tayang, Sasmiran Van Gobel maupun Hendri Tirayoh belum berhasil dihubungi untuk dimintai tanggapan.(Nox)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.