Diduga Palsukan Dokumen, Ketua GMPK Akan Polisikan BFI Kotamobagu
KOTAMOBAGU,WB– PT BFI Multi Finance Cabang Kotamobagu, nampaknya akan berurusan dengan hukum.
Pasalnya, perusahaan pembiayaan yang berada di Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur ini, diduga kuat telah memalsukan dokumen, untuk memuluskan proses pencairan 1 unit mobil jenis Toyota Calya.
Dimana pada Pencairan Dana leasing sebesar Rp95 Juta melibatkan oknum Sales dan Kepala Kredit PT. BFI Multi Finance, diduga menggunakan kwitansi palsu dengan mengatasnamakan pemilik BPKB yang sah.
Berdasarkan dugaan penipuan tersebut Gerakan Masyarakat Penggiat Korupsi (GMPK) pusat melalui Ketua GMPK Kotamobagu Brayen Sutikno (Korban), akan melakukan langkah hukum, untuk menseriusi dugaan penggelapan dokumen serta pemalsuan kwitansi itu.

“Hasil konfirmasi Ketum Douglas Pasaribu dan Ketua Sulut Frangky Kumendong, GMPK mengambil langkah hukum dalam kasus ini. Kami akan melaporkan ini di Polres Kotamobagu,” ujarnya.
Lanjut kata Brayen, pihak PT BFI telah memproses pengajuan pinjaman kredit leasing sebesar Rp 95.000.000 berdasarkan kwitansi atas nama kepemilikan yang sah, tanpa sepengatahuan yang bersangkutan,” kata dia.
Brayen menjelaskan, kasus ini akan segera berproses hukum dan pihakya akan terus mengawalnya.
“Kami akan seriusi. Kami juga akan menindaklanjuti semua dugaan kasus sama dan akan dilaporkan di Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Polda Sulut dan KPK-RI, yang nantinya akan berimbas pada kasus-kasus penggelapan kendaraan lainnya jika bila mana di temukan,” tegas Brayen.(Nox)