BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Tepis Isu APH ‘Jalan Ditempat’, Kapolres Kotamobagu Perintahkan Satreskrim Tindak Tegas PETI Perkebunan Mongkonai

0

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

KOTAMOBAGU,WB-Kerusakan lingkungan semakin parah terjadi di lahan perkebunan Monsi Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Kotamobagu. Hal itu disebabkan dugaan adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis excavator. 

Fenomena adanya praktik pertambangan ilegal di Monsi Mongkonai semakin merajalela. Bahkan, kegiatan tambang ilegal ini telah merusak lingkungan alam yang pasti akan menyebabkan dampak buruk bagi masyarakat. 

Warga setempat menilai, bahwa dugaan praktik tambang emas ilegal itu sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat. 

Lebih lanjut beber sumber menjelaskan, PETI di perkebunan Mongkonai juga diduga telah mendapat backingan dari oknum-oknum tertentu. Di samping itu, terdapat pemodal alias cukong serta jaringan perdagangan bahan kimia pendukung kegiatan ilegal mining tersebut. 

“Mereka beroperasi dengan terang-terangan bahkan lahan dekat aliran sungai tidak luput dari kegiatan PETI ini. Kami sudah tahu bahwa mereka dapat backingan dari oknum-oknum tertentu, sehingga hal itu sangat sulit dihentikan,” ungkap warga, kepada wartawan media ini. 

Diketahui, Aktivitas PETI sangat merusak tata kelola pertambangan nasional dan merugikan negara. Pasalnya, para cukong pelaku ilegal sudah pasti tidak membayar pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). yang mereka berikan kepada negara adalah merusak lingkungan hidup. 

Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Polres Kotamobagu, diminta agar segera turun menindak tegas pelaku PETI perusak lingkungan di perkebunan Monsi Mongkonai. 

“Kalau tidak ada tindakan tegas dari APH, dugaan kami bahwa aktivitas PETI dibeking oleh oknum aparat semakin menguat. Kami akan lihat apakah Polda Sulut dan Polres Kotamobagu mampu bertindak tegas,” kata warga. 

Sementara, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK,MH, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku sudah meminta jajarannya untuk menyelidiki dugaan PETI yang mengakibatkan kerusakan lingkungan di wilayah itu. 

“Sudah ditindak lanjut. Saya perintahkan Kasatreskrim agar hal ini diproses sesuai dengan prosedur,” singkatnya. 

Redaksi Wartabolmong.news

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.