BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Dugaan Aktivitas PETI di Monsi, Pengusaha Asal Gogagoman Berinisial IB Diduga Terlibat, Warga Minta APH Bertindak

0

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

HUKRIM,WB-Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perkebunan Monsi tepatnya di Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, kian meresahkan warga sekitar. 

Bebasnya aktivitas PETI menggunakan alat berat excavator itu dinilai mengancam lingkungan serta merusak hutan yang ada di lokasi tersebut. 

Berdasarkan informasi yang didapati, diduga terdapat 3 unit alat berat jenis Eksavator yang sampai saat ini masih beroperasi di perkebunan Monsi tersebut. 

Dari penuturan sumber resmi, ketiga unit Eksavator itu beroperasi pada malam hari. Salah satu unit Eksavator itu diduga kuat milik pengusaha asal Kelurahan Gogagoman, berinisial IB. 

“Saya sering melihat Eksavator mengambil material emas pada malam hari. Pun setahu saya 1 unit Eksa itu diduga milik om Is,” ujar sumber yang meminta namanya tidak disebutkan, Kamis 20 November 2025. 

Dikatakannya, PETI di perkebunan Monsi juga diduga telah mendapat backingan dari oknum-oknum pejabat. 

“Mereka beroperasi dengan terang-terangan di malam hari. Kami menduga bahwa mereka dapat backingan dari oknum-oknum tertentu, sehingga hal itu sangat sulit dihentikan,” sesal sumber. 

Lanjut sumber, ketika aktivitas PETI ini dibiarkan mengunakan alat berat, maka akan banyak dampak yang akan dirasakan. 

“Mulai dari lingkungan, potensi eksploitasi hutan serta merugikan warga sekitar. Untuk itu saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat menghentikan aktivitas mereka itu,” pinta sumber. 

Sekadar diketahui, Pasal-pasal utama yang mengatur tambang ilegal adalah Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). 

Kedua pasal tersebut menjatuhkan pidana penjara paling lama lima tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).

Tim Redaksi

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.