Astaga, Status HTR Gunung Patung dan Mobonod Diduga Beralih Fungsi Menjadi PETI
Nujul Mokodompit: Kami Minta UPTD KPH1 Bolmong-Bolmut Turun Tangan
BOLMONG,WB-Perkebunan gunung Patung dan Mobonod yang terletak di wilayah Desa Mopait Kecamatan Lolayan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), diduga telah dijadikan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal itu pun telah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, wilayah yang masih berstatus Hutan Tanaman Rakyat (HTR) ini diduga telah diklaim oleh oknum berinisial ET alias Van sebagai miliknya pribadi.
Bahkan, wilayah itu diduga telah dijadikan aktivitas PETI oleh ET alias Van.
ET alias Van yang diketahui sebagai salah satu pemain PETI di wilayah Patung dan Mobonod ini, di hadapan masyarakat dan pemerintah desa Mopait mengaku memiliki SKT dan bukti kwitansi jual beli lahan.
Pengakuan ini kemudian diluruskan oleh Kepala Seksi Perizinan UPTD KPH 1 wilayah Bolmong-Bolmut, Ahmad Djunaidi.
Menurutnya, untuk wilayah Patung dan Mobonod masuk kategori HTR dan izinnya hanya sebatas budi daya tanaman.
“Izinnya untuk budi daya tanaman, tidak bisa melakukan aktifitas PETI apalagi sampai mengaku memiliki hak kepemilikan, itu tidak bisa,” ungkap Jun.
Sementara, salah satu warga Desa Mopait kecamatan Lolayan, Nujul Mokodompit membenarkan apa yang disampaikan oleh UPTD KPH 1.
“Benar kami memang memiliki izin dari pihak kehutanan untuk mengelolah hutan yang ada di Patung dan Mobonod, tapi izinnya memang hanya untuk budi daya tanaman tidak bisa beraktifitas lebih, apalagi pertambangan,” ungkap Nujul.
Olehnya ucap Nujul, kami meminta kepada pihak yang terkait yaitu UPTD KPH 1 agar bisa turun langsung ke lapangan kemudian memberikan edukasi kepada masyarakat yang ada di perkebunan Patung dan Mobonod terkait dengan status hutan tersebut.
“Kami meminta kepada UPTD KPH 1 Bolmong-Bolmut agar turun dilapangan untuk memberikan penjelasan terkait dengan status tanah tersebut. Biar mereka paham bahwa tidak ada yang bisa mengklaim kepemilikan tanah di area HTR.” Tegasnya.(Tim Wartabolmong.news)

