80 Sangadi se-Boltim Akan Mengikuti Diklat Pemahaman Hukum dan Aturan Desa di Manado
Boltim,WB—Sebanyak 80 Kepala Desa (Sangadi,red) se-Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan dibekali ilmu pengetahuan dengan mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) terkait pemahaman hukum dan aturan di desa.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Boltim, Slamet Riyadi Umbola, Senin (25/3/2019).
Tujuan dari kegiatan tersebut menurut Umbola, guna untuk memberikan wawasan berpikir kepada sangadi, supaya bagaimana menghindari persoalan-persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Diklat ini sangat penting agar ketika ada perselisihan – perselisihan tetangga tentang masalah batas, ini kan bisa di mediasi. Sehingga persoalan itu jauh hari sudah bisa di deteksi dan sudah ada solusi sebelum masuk ke ranah hukum,” ungkap Slamet.
Ia pun berharap, melalui Diklat itu, para sangadi bisa mendapatkan ilmu pengetahuan dan menjadi pemimpin yang berintegritas. “Harus ada nilai perubahan yang sangadi lakukan, supaya dalam konteks membangun desa itu selalu ada suasana baru dan ada inovasi-inovasi baru,” sambungnya.
“Untuk jadi seorang pemimpin sangadi harus punya kemampuan bagaimana menerapkan tatanan – tatanan hukum didalam proses pemerintahan yang sedang dijalankannya, bagaimana mengayomi dalam pelayanan kepada masyarakat serta bagaimana proses-proses pembangunan itu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada,” terangnya.
Diketahui, kegiatan Diklat ini nantinya akan dilaksanakan di Manado selama tiga hari terhitung tanggal 28 – 30 Maret 2019.(MM)