TGR Pihak Ketiga di Kabupaten Boltim Masih Sekitar Rp 2 Miliar Lebih
Boltim,WB—Kepala Inspektorat daerah Kabupaten Boltim, Dra Meike Mamahit, menilai sejumlah pihak ketiga penunggak Tuntutan Ganti Rugi (TGR) pada pekerjaan proyek tahun kemarin, kurang kooperatif untuk melakukan pembayaran.
Menurut Meike, dari 23 orang penunggak TGR, yang di undang pada sidang Majelis Pertimbangan (MP) TGR, Rabu (27/3) lalu, diketahui hanya dua orang saja yang hadir.
“Hadir di sidang MP-TGR waktu itu, Kepala Desa (Sangadi, red) Bongkudai. Dia (Sangadi) terkait proyek pekerjaan drainase dan pengadaan alat peraga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan total anggaran sekitar Rp 100 Juta lebih. Sedangkan yang satunya, yakni kontraktor pekerjaan pemugaran Puskesmas di Modayag. Namun, TGR mereka (kontraktor) tinggal Rp 15 Juta,” ujar Meike, Jumat (29/3/2019).
Dirinya juga mengatakan, yang tidak hadir pada sidang MP-TGR itu, akan dipanggil lagi untuk mengikuti sidang Dua minggu kedepan.
“Soalnya jumlah TGR pihak ketiga ini masih sekitar Rp 2 Miliar lebih. Ada juga yang mengurangi TGR mereka, tapi yang disetor hanya Rp Satu sampai Lima juta saja,” bebernya.
Lebih lanjut Meike menjelaskan, untuk sidang MP-TGR dua pekan depan nanti, pihaknya akan menghadirkan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Dihadirkannya APH, agar ketika para pihak ketiga yang akan menanda tangani surat pernyataan, siap untuk melunasi TGR tidak mampu bayar kita.” Jelasnya.(MM)