Sempat Buron, Tiga Orang Tersangka Pembunuhan di Molinow Berhasil Ditangkap
Kotamobagu,WB—Tim gabungan Resmob Polres Kotamobagu dan Reskrim Polsek setempat akhirnya berhasil mengamankan Tiga orang terduga pelaku pembunuhan SP alias Pri (23) warga Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Berdasarkan informasi yang didapati, penangkapan terhadap ketiga terduga, yakni TPS alias Petrus (23), DRP alias Rico dan BM alias Baginda, diringkus usai ketiga orang tersebut buron hampir selama 12 jam.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Urban Kotamobagu, Kompol Muslikan, menuturkan, pada hari Minggu (28/4/2019) sekira pukul 01.00 Wita dinihari, terjadi pembunuhan terhadap SP dijalan perkuburan umum Kelurahan Molinow.
“Kronologisnya saat korban (SP) melewati jalan itu, korban dihadang dengan sekelompok orang tidak dikenal. Kemudian dianiaya dan ditikam. Korban pun sempat melarikan diri, namun naas akibat luka tusuk di bagian belakang kiri, korban tidak dapat menyelamatkan diri dan meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar Muslikan.
Mendengar informasi dan laporan dari masyarakat lanjut Muslikan, pihak mereka (Polsek Kotamobagu) langsung mengevakuasi serta membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu.
“Setelah mendapat informasi, kami langsung mengamankan TKP dan mengidentifikasi korban. Setelah itu, korban kami bawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan dalam,” terangnya.
“Atas kejadian itu, ketiga terduga pelaku tersebut bakal dijerat Pasal 338 dengan ancaman 15 Tahun penjara,” tambahnya.
Tak luput juga Kapolsek mengajak kepada warga Kotamobagu untuk menjaga Kamtibmas jelang bulan suci Ramadhan ini.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kotamobagu, untuk dapat mendekatkan diri kepada Tuhan yang Maha Esa. Agar nantinya, segala tindakan yang tidak terpuji atau melawan hukum bisa dihindari, apalagi sampai membawa senjata tajam (Sajam) yang tidak memiliki izin.” Pungkasnya.(GG)