BANNER ATAS
BANNER BAWAH

15 Desa di Kotamobagu Sudah Mencairkan APBDes Tahap I Tahun 2019

0

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Kotamobagu,WB—Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menerangkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk 15 Desa di Kota Kotamobagu tahun ini telah dicairkan.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala DPMD, Teddy Makalalag melalui Kepala Seksi Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat, Rum Mokoagow, belum lama ini.

“15 Desa sudah mencairkan APBDes tahap pertama. Untuk Desa Sia sendiri, mendapatkan APBDes Rp 3.214.428.100, berasal dari sumber pendapatan Dana Desa (Dandes), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Daerah (DHPD), Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD). Sementara desa yang mendapat anggaran terbesar Desa Kobo Kecil dengan anggaran Rp 5.564.997.000,” tutur Mokoagow.

Ia juga mengatakan bahwa sudah ada beberapa desa yang telah mengajukan pencairan tahap dua.

Untuk persyaratan pengajuan ADD, BHPD, BHRD tahap kedua, Rum mengatakan, yakni serapan dana tahap 1 minimal 75 persen, Peraturan desa (Perdes) tentang laporan pertanggungjawaban penggunaan ADD, BHPD, BHRD tahun Anggaran 2018 dan adanya rekomendasi dari pihak Inspektorat mengenai hasil review atas penggunaan dana tahap pertama. Untuk Dandes sendiri, syarat pengajuan pencairan tahap kedua adalah laporan realisasi penggunaan Dandes tahun 2018,” terangnya.

Ditambahkannya, sistem penyalurannya sendiri ada dua macam.

“Untuk Dandes tiga tahap yakni 20 persen, 40 persen dan 40 persen, untuk sumber dana ADD, BHPD dan BHRD dibagi dalam empat tahap, masing-masing tahap sebanyak 25 persen.klo Semua ketentuannya sudah diatur dalam peraturan wali kota (perwako),” urai Rum.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.