BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Tahun Depan, Pengurusan AK-1 di Kotamobagu Berbasis Online

0

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Kotamobagu,WB–Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja (Disperinaker) di tahun 2020 mendatang berencana akan menerapkan sistem pelayanan pembuatan AK-1 (Kartu Kuning) secara online.

Menurut Plt Kepala Disperinaker Kotamobagu Sarida Mokoginta melalui Kabid Tenaga Kerja Idris Amparodo, proses pelayanan pengajuan AK-1 merupakan kebutuhan pencari kerja (pencaker) di era digitalisasi sekarang ini.

“Ini juga sebagai upaya memberikan pelayanan yang tepat dan cepat kepada sejumlah masyarakat,” ujar Idris, Rabu (17/7/2019) kemarin.

Dengan sistem online ini lanjutnya, bisa memberikan kemudahan kepada semua masyarakat untuk melakukan pengurusan AK-1 agar tidak perlu datang lagi ke kantor Disperinaker.

“Tentunya nanti pembuatan kartu AK-1 secara online diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pemohon atau mempersingkat jarak dan waktu,” ungkapnya.

“kecanggihan teknologi sekarang ini bisa memberikan kemudahan bagi pelamar untuk bisa dimana saja mengurus AK-1 tersebut. Tapi tentunya ini hanya diperuntukan bagi masyarakat Kota Kotamobagu saja.” Pungkasnya.(GG)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.