Tahun Depan, Pengurusan AK-1 di Kotamobagu Berbasis Online
Kotamobagu,WB–Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja (Disperinaker) di tahun 2020 mendatang berencana akan menerapkan sistem pelayanan pembuatan AK-1 (Kartu Kuning) secara online.
Menurut Plt Kepala Disperinaker Kotamobagu Sarida Mokoginta melalui Kabid Tenaga Kerja Idris Amparodo, proses pelayanan pengajuan AK-1 merupakan kebutuhan pencari kerja (pencaker) di era digitalisasi sekarang ini.
“Ini juga sebagai upaya memberikan pelayanan yang tepat dan cepat kepada sejumlah masyarakat,” ujar Idris, Rabu (17/7/2019) kemarin.
Dengan sistem online ini lanjutnya, bisa memberikan kemudahan kepada semua masyarakat untuk melakukan pengurusan AK-1 agar tidak perlu datang lagi ke kantor Disperinaker.
“Tentunya nanti pembuatan kartu AK-1 secara online diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pemohon atau mempersingkat jarak dan waktu,” ungkapnya.
“kecanggihan teknologi sekarang ini bisa memberikan kemudahan bagi pelamar untuk bisa dimana saja mengurus AK-1 tersebut. Tapi tentunya ini hanya diperuntukan bagi masyarakat Kota Kotamobagu saja.” Pungkasnya.(GG)