Diduga Lakukan Aksi Pencurian di Desa Kopandakan II, Seorang Pria Diamuk Massa
Hukrim,WB–Seorang pria diamuk massa, usai mencoba melakukan pencurian di warung milik Ayu Mangkat, warga Desa Kopandakan II Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (14/8/2019).
Aksi pencurian oleh SP alias Ip yang diduga kuat warga Gorontalo ini tergolong cukup nekat. Pasalnya, Ip melakukan aksinya pada waktu Siang bolong, sekira pukul 11:30 Wita tadi.
Dari penuturan korban kepada Wartabolmong.news, awalnya pelaku pura-pura membeli diwarung milik korban. Dimana, usai korban melayani pelaku membeli, korban hendak mengangkat telepon dari Suaminya. Namun, korban kaget ketika mendengar anaknya berteriak jika ada orang asing dikamar milik korban.
“Sontak saya kaget dan langsung lari menuju kamar untuk melihat langsung. Saya pun mendapati pelaku sedang melakukan aksinya,” ujar Ayu.
Lanjutnya, pelaku kaget usai aksinya kepergok. Dirinya pun sempat melakukan perlawanan dengan cara merampas kembali dompet yang sedang dipegang oleh pelaku.
“Saya juga langsung mengambil kunci mobil pelaku dan berteriak. Tak butuh waktu lama, massa datang dan langsung menghakimi pelaku,” tuturnya.
Terpisah, Kapolsek Lolayan, AKP Sahir Budi Mantoyo, membenarkan adanya aksi pencurian di Desa Kopandakan II tersebut.
“Usai mendapat informasi dari masyarakat, pihak kami langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. Pelakupun langsung dilarikan ke RSUD Kotamobagu untuk mendapatkan perawatan,” jelas Kapolsek.