Cegah Penyebaran Covid-19, Bawaslu Sulut Tunda Sejumlah Kegiatan
Sulut,WB—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Kabupaten/kota lakukan pencegahan penyebaran virus korona.
“Kami dan Bawaslu kabupaten/kota melakukan beberapa kebijakan untuk pencegahan virus korona,” ujar Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, kepada sejumlah wartawan, Rabu (18/3/2020).
Menurut dia, antara lain pertama menunda kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa. Untuk itu koordinasi dan konsultasi, rakor, bimtek, sosialisasi antar sesama pengawas pemilu serta pengawas pemilu dengan pemangku kepentingan dilakukan dengan menggunakan ruang media komunikasi dan informasi teknologi yang ada.
“Melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk penyemprotan disinfektan di kantor Bawaslu dan pemeriksaan kesehatan ke jajaran Bawaslu,” jelasnya.
Lanjut, terkait dengan verifikasi faktual dukungan pemilih terhadap bakal calon perseorangan di Manado, Tomohon, Minsel, dan Minut, hendaknya melakukan koordinasi dengan KPU dan Dinas Kesehatan setempat dan bakal calon perseorangan terkait dengan upaya pencegahan penyebaran virus korona.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.