
Hari Pertama Operasi Patuh Samrat, Satlantas Polres KK Utamakan Imbauan
Hukrim,WB–Satuan Lalu Lintas Polres Kota Kotamobagu, memulai kegiatan Operasi Patuh Samrat tahun 2020 yang dipusatkan di Bundaran Pusat Kotamobagu, Kamis (23/7/2020)
Kepada Wartabolmong.news, Kepala Satlantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Citra Restika SIK mengatakan, giat dihari pertama pelaksanaan operasi patuh samrat hanya sebatas himbauan dan penindakan kasat mata.
“Untuk hari ini kita masih memberikan himbauan kembali kepada para pengendara yang melintas. Namun, jika esok hari kita kembali menemukan pengendara yang melanggar aturan, maka akan kita ambil langkah hukum yaitu penilangan,” ucapnya.
Mantan Kanit Regident Satlantas Polres Kotamobagu ini menuturkan, imbauan dan penindakan kasat mata juga dilakukan secara mobile atau berpindah-pindah.
“Selain di pusat kota, kita juga menyisir tempat-tempat keramaian lainnya untuk memberikan imbauan lalu lintas. Nah, dikesempatan ini juga kami turut mengimbau pengendara agar taat pada protokol penanganan covid-19,” tuturnya.
Diketahui, Operasi Patuh Samrat merupakan agenda rutin Kepolisian Lalu Lintas selama 14 hari. Terhitung mulai hari ini 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang. Adapun target sasaran pada operasi kali ini ada delapan poin.(GG)
1. Tidak menggunakan helm dalam berkendaraan.
2. Berboncengan melebihi kapasitas (Bonceng 3).
3. Menggunakan kenalpot Racing atau bising.
4. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
5. Melawan arus dalam berkendaraan.
6. Menggunakan handphone saat berkendara.
7. Kelebihan kapasitas muatan kendaraan.
8. Over dimensi.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.