Home Internasional Polisi menangkap dua pria karena pelanggaran senjata dan narkoba di Manenberg dan...

Polisi menangkap dua pria karena pelanggaran senjata dan narkoba di Manenberg dan Heideveld

5
0



Dua pria ditangkap dalam insiden terpisah di Manenberg dan Heideveld karena pelanggaran senjata api dan narkoba.

Seorang pria berusia 52 tahun ditangkap karena kepemilikan senjata api terlarang di Picos Walk, Manenberg, pada Selasa 23 Juni.

Petugas polisi provinsi Ndakhe Gwala mengatakan para anggota menindaklanjuti laporan adanya senjata dan pergi ke rumah tersangka pada pukul 3 pagi.

Saat menggeledah lokasi, anggota menemukan pistol kaliber 9 mm tanpa nomor seri dan 15 selongsong peluru.

Tersangka mengakui bahwa dia berafiliasi dengan sebuah geng dan membeli senjata api untuk perlindungan terhadap kelompok saingannya, kata Gwala.

Tersangka akan muncul pertama kali di Pengadilan Magistrat Athlone setelah dia didakwa, dan penyelidikan terhadap distributor senjata api saat ini sedang dilakukan.

Vernon Visagie, ketua Forum Perpolisian Komunitas Manenberg (CPF), mengatakan masyarakat memahami dampak buruk narkoba terhadap anak-anak dan menyambut baik penangkapan tersebut.

“Masyarakat mengetahui dampak buruk yang ditimbulkan oleh narkoba terhadap anak-anak kami, oleh karena itu kami ingin memuji SAPS karena bertindak begitu cepat untuk membawa para penjahat ini ke pengadilan. Kami juga ingin memuji masyarakat karena membantu SAPS dan menyadarkan kami akan aktivitas kriminal yang terjadi di komunitas kami,” katanya.

“CPF menyerukan kepada masyarakat untuk terus membantu kami mengidentifikasi titik-titik rawan dan outlet narkoba sehingga kami dapat mencapai kesuksesan yang lebih besar dalam komunitas kami. Terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang telah bekerja sama dengan kami,” katanya.

Dalam insiden terpisah, anggota Operasi Lockdown III menemukan depot narkoba kelompok geng lokal di Jalan Sneeuberg, Heideveld, pada Minggu 21 Juni.

Gwala mengatakan tim menggeledah alamat tersebut, bertindak berdasarkan intelijen, dan menemukan dua timbangan digital, 48 tablet mandrax dan 39 sachet kokain.

Seorang pria berusia 40 tahun secara sukarela menyerahkan tas berwarna hitam berisi 678 sachet tik, 63,10 gram kristal tik, dan 28 selongsong peluru 9 mm.

Penyelidikan lebih lanjut menghasilkan penemuan pistol 9mm dan sejumlah uang tunai yang tidak diungkapkan.

Pria itu ditangkap karena kepemilikan narkoba, kepemilikan senjata api tanpa izin, dan kepemilikan amunisi ilegal.

Tanjung Argus



Source link