Home Bisnis Bali mulai memperketat kontrol terhadap warga negara asing

Bali mulai memperketat kontrol terhadap warga negara asing

1
0


DENPASAR, Bali – Otoritas Indonesia memperketat kontrol terhadap warga negara asing di tengah meningkatnya pelanggaran keimigrasian sepanjang tahun 2026, termasuk aktivitas di Bali yang diduga melanggar peraturan visa turis.

Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat sebanyak 6.779 tindakan keimigrasian yang melibatkan warga negara asing pada periode 1 Januari hingga 5 Mei 2026. Dari jumlah tersebut, 2.026 kasus mengakibatkan pengusiran dan pembatalan izin tinggal, serta 1.323 orang asing lainnya masuk dalam daftar hitam Indonesia.

Hendarsam Marantoko, Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, mengatakan tingginya jumlah tindakan penegakan hukum menunjukkan bahwa pemantauan imigrasi bekerja secara efektif.

“Harus saya tegaskan bahwa keimigrasian tidak ‘dilanggar’. Sebaliknya, keberhasilan penangkapan WNA di berbagai lokasi membuktikan efektifitas fungsi intelijen kita dalam mendeteksi dini pelanggaran,” kata Hendarsam dalam keterangan resmi, Rabu, 13 Mei.

Selain pelanggaran izin tinggal, pihak berwenang juga memberikan perhatian lebih besar terhadap aktivitas yang berpotensi melibatkan penyalahgunaan visa, termasuk pekerjaan tersembunyi, promosi bisnis, dan aktivitas bisnis yang dilakukan dengan kedok visa turis.

Peningkatan pengawasan ini juga memusatkan perhatian di Bali, khususnya pusat wisata seperti Canggu, Ubud, dan Seminyak, yang dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi pusat utama bagi para digital nomad, pembuat konten, dan pekerja jarak jauh dari seluruh dunia.

Kegiatan seperti mempromosikan hotel dan vila di media sosial, menyelenggarakan retret dan lokakarya, serta kolaborasi bisnis informal kini menarik lebih banyak perhatian dari otoritas imigrasi ketika dilakukan tanpa visa atau izin tinggal yang sesuai.

Pemerintah kembali menegaskan bahwa setiap warga negara asing yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia wajib menggunakan visa yang sesuai dengan peraturan keimigrasian Indonesia.

Pengawasan yang lebih ketat ini dipandang sebagai bagian dari upaya Indonesia yang lebih luas untuk memperketat kontrol terhadap aktivitas asing seiring dengan pertumbuhan pariwisata internasional dan komunitas ekspatriat pascapandemi.

Penafian: Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratannya, artikel ini mungkin mengandung sedikit ketidakakuratan dalam nama, lokasi, atau detail acara. Pembaca dipersilakan menghubungi tim redaksi untuk klarifikasi lebih lanjut.



Source link