Home Bisnis Klinik kecantikan ilegal milik asing ditutup di Bali

Klinik kecantikan ilegal milik asing ditutup di Bali

6
0


DENPASAR, Bali – Pihak berwenang Indonesia telah menutup sebuah klinik kecantikan asing ilegal di Bali setelah penyelidik menemukan klinik tersebut beroperasi tanpa izin dan mempekerjakan staf medis asing tanpa izin dari Rusia dan Armenia.

Penutupan Klinik Kulit PRIME, yang sebelumnya dikenal sebagai Elasto Beauty, diumumkan pada hari Rabu oleh Departemen Kesehatan sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk melindungi masyarakat dari prosedur medis yang tidak aman dan tidak diatur.

Para pejabat mengatakan klinik tersebut beroperasi tanpa izin yang sah dan tidak terdaftar dalam daftar fasilitas kesehatan Kementerian Kesehatan.

“Langkah penegakan hukum ini bertujuan tidak hanya untuk melindungi masyarakat, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan global terhadap Bali sebagai destinasi wisata kesehatan yang aman, berkualitas tinggi, dan terpercaya,” kata Aji Muhawarman, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan.

Penutupan ini menyusul penyelidikan bersama yang melibatkan otoritas kesehatan, imigrasi, tenaga kerja, luar negeri, dan intelijen.

Penyelidik juga menemukan bahwa beberapa profesional medis asing dari Rusia dan Armenia berpraktik di klinik tersebut tanpa izin atau dokumen hukum yang diperlukan.

Berdasarkan peraturan di Indonesia, layanan medis hanya dapat diberikan oleh tenaga profesional yang memenuhi syarat dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik Kedokteran (SIP) yang masih berlaku.

Otoritas kesehatan di Kabupaten Badung memperoleh bukti dari fasilitas tersebut sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.

“Fasilitas tersebut telah dikelola dan ditutup secara resmi,” kata Muhawarman seraya menambahkan bahwa pihak berwenang siap mengambil tindakan hukum terkait pelanggaran undang-undang layanan kesehatan, imigrasi, dan ketenagakerjaan.

Kementerian Kesehatan telah memperingatkan bahwa praktik kedokteran tanpa izin dan penggunaan peralatan medis yang tidak sah merupakan pelanggaran serius menurut hukum Indonesia. Penduduk dan pengunjung internasional telah disarankan untuk memverifikasi status hukum penyedia layanan kesehatan melalui saluran resmi pemerintah sebelum mencari pengobatan.

Kasus ini menyoroti meningkatnya kekhawatiran mengenai bisnis asing yang tidak memiliki izin di Bali, dimana pihak berwenang baru-baru ini meningkatkan pemeriksaan terhadap bisnis yang terkait dengan pariwisata, kesehatan, dan layanan kesehatan.

Penutupan ini terjadi ketika pihak berwenang meningkatkan pengawasan terhadap bisnis asing di pulau tersebut, khususnya yang beroperasi di sektor kesehatan dan pariwisata medis yang sedang berkembang di Bali.

Penafian: Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratannya, artikel ini mungkin mengandung sedikit ketidakakuratan dalam nama, lokasi, atau detail acara. Pembaca dipersilakan menghubungi tim redaksi untuk klarifikasi lebih lanjut.



Source link