Home Internasional Mantan menteri Korea Selatan dijatuhi hukuman 25 tahun penjara karena terlibat dalam...

Mantan menteri Korea Selatan dijatuhi hukuman 25 tahun penjara karena terlibat dalam bencana darurat militer (Yonhap)

1
0


Audio dengan bersuara

Mantan Menteri Kehakiman Korea Selatan Park Sung-jae tiba untuk diadili di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 22 Juni 2026. (AFP)


Pengadilan pada hari Senin menjatuhkan hukuman 25 tahun penjara kepada mantan menteri kehakiman Korea Selatan karena perannya dalam deklarasi darurat militer yang singkat dan membawa bencana pada tahun 2024 oleh mantan Presiden Yoon Suk Yeol.

Park Sung-jae dinyatakan bersalah atas keterlibatan dalam “pemberontakan”, Kantor Berita Yonhap melaporkan dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

Deklarasi darurat militer yang dilakukan Yoon pada bulan Desember 2024 hanya berlangsung sekitar enam jam ketika anggota parlemen bergegas ke gedung Majelis dan menolaknya dalam sesi darurat.

Sejak saat itu, ia dinyatakan bersalah memimpin pemberontakan dan ditahan sementara ia mengajukan banding atas hukuman seumur hidup.

Yoon juga dijatuhi hukuman 30 tahun penjara awal bulan ini karena mengirimkan drone ke Korea Utara untuk “membuat krisis nasional” guna membenarkan darurat militer.

Park mengadakan pertemuan dengan pejabat Departemen Kehakiman pada dini hari setelah darurat militer diberlakukan dan memeriksa kapasitas penjara jika pihak berwenang menangkap tokoh anti-pemerintah, kata jaksa.

Sebagai menteri kehakiman, ia “memerintahkan kerja sama dengan komando darurat militer…dengan asumsi bahwa keputusan tersebut akan efektif.” Yonhap mengutip putusan tersebut.

Jaksa menuntut Park dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, dengan alasan bahwa ia “telah mereduksi hukum menjadi alat pemberontakan dalam penyalahgunaan kekuasaan dan merupakan tantangan terhadap supremasi hukum.”

Mereka mengatakan dia tidak menunjukkan penyesalan.

Pidato mengejutkan Yoon yang disiarkan televisi secara nasional menjerumuskan Korea Selatan ke dalam krisis politik yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Hal ini memicu protes, membuat pasar saham anjlok, dan membuat sekutu penting seperti Amerika Serikat lengah.

Sekelompok bawahan Yoon menerima hukuman berat.

Mantan Perdana Menteri Han Duck-soo, yang ikut serta dalam kampanye presiden, menjalani hukuman penjara 15 tahun, dan mantan Menteri Dalam Negeri Lee Sang-min menjalani hukuman sembilan tahun penjara.

Pekan lalu, mantan menteri pertahanan itu dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena mengungkapkan informasi rahasia militer sehubungan dengan pemberontakan.

Istri Yoon, Kim Keon Hee, menjalani hukuman empat tahun penjara karena manipulasi saham dan korupsi yang tidak ada hubungannya dengan kegagalan darurat militer.

Mendukung jurnalisme independen

Tetap bersama Berani Jurnalistik.
Tetap bersama Standar.

Jurnalisme tidak bisa bebas karena kebenaran membutuhkan investasi.
Di The Standard, kami menginvestasikan waktu, keberanian, dan keterampilan untuk menyajikan kepada Anda kisah-kisah yang akurat, faktual, dan berdampak. Berlangganan hari ini dan tetap bersama kami dalam mengejar jurnalisme yang kredibel.

Bayar melalui


M

PESA

VISA


Telkomsel Uang


Pembayaran aman

Ruang redaksi paling tepercaya di Kenya sejak 1902

Ikuti standar pada



Source link