Home Internasional Membangun fajar baru bagi perempuan Indonesia di pasar kerja

Membangun fajar baru bagi perempuan Indonesia di pasar kerja

8
0


Pada tanggal 10 Mei, dunia merayakan Hari Ibu, dan hal itu mengingatkan saya pada pidato Ruth Cowan Lagi Bekerja untuk ibusebuah buku yang direkomendasikan oleh mantan guruku. Meskipun teknologi yang menghemat tenaga kerja, seperti mesin cuci, penyedot debu, dan mesin pencuci piring, telah mengurangi pekerjaan rumah tangga, teknologi tersebut sering kali memungkinkan perempuan menerima pekerjaan dengan gaji lebih tinggi tanpa mengubah beban perawatan yang tidak setara atau sistem kerja yang berbasis gender. Buku ini mengingatkan kita bahwa perempuan membutuhkan lebih dari sekedar teknologi yang efektif; mereka membutuhkan dukungan sosial yang lebih kuat, tempat kerja yang ramah gender, tempat penitipan anak yang mudah diakses, dan kebijakan yang mengakui dan mendistribusikan kembali pekerjaan pengasuhan secara adil. Inovasi saja tidak dapat menyelesaikan kesenjangan tanpa perubahan sosial dan kelembagaan yang lebih luas.

Tingkat keparahan diskriminasi ini bervariasi dari satu negara ke negara lain. Perempuan di Indonesia, negara asal saya, menghadapi tingkat diskriminasi yang disebutkan di atas dan masih banyak lagi. Insiden kekerasan terhadap anak-anak di tempat penitipan anak yang terjadi baru-baru ini, kekerasan terhadap perempuan yang terus meningkat, dan kecelakaan di jalur komuter yang banyak berdampak pada pekerja perempuan harus menjadi peringatan. Insiden-insiden ini hanyalah puncak gunung es dari kenyataan yang masih dihadapi banyak perempuan Indonesia. Di belakang mereka terdapat jutaan perempuan yang setiap hari berjuang dalam sistem yang tidak pernah sepenuhnya menguntungkan mereka, terpaksa memikul beban pekerjaan yang dibayar, tanggung jawab rumah tangga dan risiko terhadap keselamatan mereka, seringkali tanpa perlindungan negara yang memadai.

Di Indonesia, menjadi perempuan masih harus menghadapi berbagai kendala hanya untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Permasalahannya bukan lagi sekedar soal keterampilan atau pendidikan, namun diskriminasi yang sudah menjadi hal lumrah di dunia kerja. Banyak tawaran pekerjaan di Indonesia yang terus menerapkan persyaratan yang sama sekali tidak berkaitan dengan kemampuan profesional: batasan usia maksimum, status perkawinan, tidak adanya anak, penampilan menarik, dan bahkan persyaratan tinggi badan minimum. Kondisi seperti ini lebih sering dialami oleh perempuan dibandingkan laki-laki. Akibatnya, perempuan terpaksa bekerja lebih keras demi mendapatkan akses yang setara terhadap kesempatan kerja.

Konsekuensinya jelas terlihat pada struktur ketenagakerjaan Indonesia. Pada tahun 1995, lebih dari 65% pekerja perempuan bekerja di sektor informal. Tiga dekade kemudian, hanya sedikit yang berubah. Pada tahun 2025, lebih dari 63,3% perempuan akan tetap berada pada pekerjaan informal, dibandingkan dengan 54,13% laki-laki. Sementara itu, perempuan yang bekerja di sektor formal hanya 36,66% dibandingkan laki-laki yang berjumlah 45,87%. Angka-angka ini menunjukkan bahwa selama hampir 30% dari tahun ke tahun, negara telah gagal melaksanakan intervensi serius untuk memerangi ketidaksetaraan gender di pasar tenaga kerja.

Di luar rumah: pentingnya peraturan nasional mengenai tempat penitipan anak

Masalahnya tidak berakhir di situ. Pekerja perempuan Indonesia juga menghadapi beban ganda. Mereka diharapkan tetap produktif secara ekonomi sekaligus memikul tanggung jawab utama dalam mengasuh anak dan pekerjaan rumah tangga.

Banyak perempuan yang pada akhirnya terpaksa menitipkan anak-anak mereka pada kerabatnya, mempekerjakan pengasuh atau mendaftarkan mereka ke tempat penitipan anak. Ironisnya, biaya perawatan ini harus dibayar dari pendapatan perempuan, yang rata-rata tetap lebih rendah dibandingkan laki-laki, meskipun perempuan seringkali bekerja dengan jam kerja yang sama atau bahkan lebih lama.

Selain itu, karena meningkatnya tekanan ekonomi dan terbatasnya dukungan negara, banyak perempuan yang akhirnya mengabaikan pencarian pekerjaan yang layak. Di Indonesia, diperkirakan lebih dari 600.000 perempuan putus sekolah atau putus asa untuk berpartisipasi dalam dunia kerja, termasuk perempuan yang sudah menikah, ibu-ibu, dan perempuan lajang. Hal ini bukan hanya menjadi permasalahan individu, namun menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi perekonomian nasional.

Sayangnya, kebijakan yang berdampak pada pekerja perempuan masih jarang dianggap sebagai prioritas ekonomi yang serius. Isu-isu perempuan sering kali dianggap kurang populer secara politik sehingga kurang mendapat perhatian dari para pengambil kebijakan. Namun perempuan yang bekerja juga membayar pajak, mendukung perekonomian rumah tangga, dan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus mulai memandang perlindungan pekerja perempuan sebagai investasi ekonomi jangka panjang. Salah satu tindakan yang paling mendesak adalah menetapkan peraturan penitipan anak nasional dengan standar yang jelas untuk keselamatan, keamanan, pengawasan dan akreditasi. Tempat penitipan anak tidak bisa lagi dianggap hanya sebagai urusan pribadi keluarga; hal ini harus diakui sebagai bagian dari infrastruktur ekonomi penting Indonesia.

Selain itu, negara harus memberikan bantuan penitipan anak kepada keluarga yang memiliki anak kecil. Dengan latar belakang ketimpangan ekonomi yang ekstrim di Indonesia, dimana gabungan kekayaan 50 orang terkaya setara dengan 55 juta penduduk Indonesia, pajak kekayaan dapat menjadi sumber pendapatan yang layak. Potensi pendapatan dari pajak kekayaan bagi orang-orang sangat kaya di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 142 triliun rupiah per tahun. Angka ini cukup besar untuk mendanai program perlindungan sosial strategis, termasuk dukungan nasional untuk penitipan anak.

Selain itu, pendapatan yang diperoleh dari mengenakan pajak atas kekayaan 50 orang terkaya akan memungkinkan pemerintah menyediakan setidaknya 9 juta rupiah per tahun untuk bantuan penitipan anak bagi jutaan keluarga yang memiliki anak kecil. Kebijakan seperti ini tidak hanya akan membantu perempuan tetap bekerja, namun juga menciptakan rasa aman dan percaya diri bahwa negara benar-benar mendukung keluarga pekerja.

​Jalan yang lebih lembut dan adil: beralih dari kelangsungan hidup menuju pemberdayaan sejati

Jika Indonesia serius dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, perempuan pekerja tidak akan lagi terpinggirkan. Perempuan bukan sekedar pencari nafkah tambahan dalam rumah tangga. Mereka merupakan salah satu mesin perekonomian Indonesia. Namun saat ini, jutaan perempuan terus bekerja dalam sistem yang tidak sepenuhnya mendukung mereka.

Kesimpulannya, kita perlu berhenti mengidealkan perempuan, terutama ibu, yang terpaksa memikul banyak beban sekaligus. Masyarakat sering kali menormalisasi perempuan dalam melakukan pekerjaan berbayar, tanggung jawab rumah tangga, pengasuhan anak, dan harapan sosial, sekaligus menghadapi stigma dan ketidaksetaraan, seolah-olah menahan kelelahan adalah sesuatu yang patut dikagumi.

Daripada mengagung-agungkan kelangsungan hidup dalam sistem yang tidak setara, kita harus menciptakan jalan baru di mana perempuan memiliki ruang nyata untuk mewujudkan diri mereka sendiri, mengejar impian mereka dan membangun kehidupan yang mandiri dan bermartabat. Pada akhirnya, kita perlu menjadikan dunia lebih baik, lebih adil, dan lebih manusiawi bagi perempuan dalam masyarakat yang masih sangat tidak setara.

(Ainesh Dey mengedit artikel ini.)

Pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah milik penulis dan tidak mencerminkan kebijakan editorial Fair Observer.



Source link