Majelis Hakim Vonis Yudhi Rasid 6 Bulan Penjara: Jaksa Gracia Siap Ajukan Banding, Keluarga Korban Minta Keadilan Ditegakkan
HUKRIM,WB-Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, Sulawesi Utara, menjatuhkan vonis pidana penjara selama 6 bulan kepada terdakwa Yudhi Rasid.
Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim pada Kamis 4 Desember 2025 bertempat di ruang sidang PN Kotamobagu.
"Menyatakan terdakwa Yudhi Rasid tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah…
Read More...

