Lang Hartoyo Terancam Dibui, Pasca PN Kotamobagu Tolak Praperadilan
KOTAMOBAGU,WB-Terkait penetapan tersangka sesuai pasal 167 ayat 1 KUHP tentang kasus penyerobotan tanah oleh tersangka Lang Hartoyo, telah sesuai dengan prosedur mekanisme yang diatur dalam KUHP.
Sehingga, upaya tersangka Lang Hartoyo melalui pengacaranya untuk melakukan praperadilan Polres Kotamobagu terkait penetapan tersangka kepada dirinya…
Read More...