Diduga Sebar Berita “Hoax”, DeMo Dilapor Dengan Dua Pasal UU ITE
Kotamobagu,WB--Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Kabag Hukum, Rendra Dilapanga SH MSi, Senin (11/3) resmi melaporkan salah satu Oknum Caleg DPRD Provinsi Denny Mokodompit alias DeMo.
Berdasarkan laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotamobagu dengan nomor: STTLP/195/III/2019/ SULUT/RES-KTGU, saudara DeMo diduga…
Read More...