Ketua KUD Perintis Sarip Alimudin Sebut Surat Kuasa Penjualan Lahan 100 Ha Kadaluarsa
BOLMONG,WB–Ketua KUD Perintis Tanoyan periode 2020-2025, Sarip Alimudin, menanggapi pemberitaan yang beredar tentang Surat Kuasa Penjualan lahan 100 Hektar (Ha) IUP OP pada tahun 2023.
Kepada media ini Sarip menjelaskan, bahwa surat kuasa penjualan tersebut hanya berlaku selama 30 hari. Didalam surat hal itu termuat jelas pada paragraf…
Read More...