Home Bisnis Turis asal Inggris ditangkap di Bali setelah diduga melukai pekerja resor

Turis asal Inggris ditangkap di Bali setelah diduga melukai pekerja resor

8
0


BULELENG, Bali – Seorang warga negara Inggris berusia 36 tahun yang diidentifikasi dengan inisial AM ditangkap oleh polisi di pelabuhan feri Gilimanuk di Bali barat setelah diduga menyerang seorang pekerja resepsi resor dengan senjata tajam sebelum mencoba melarikan diri dari pulau tersebut.

Peristiwa kekerasan tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa malam (5 Mei 2026) di sebuah kompleks di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Menurut informasi yang dikumpulkan oleh pihak berwenang, serangan itu terekam dalam rekaman video pengawasan dari tempat parkir kompleks. Tersangka terlihat tiba sekitar pukul 20.03. waktu setempat dengan mobil Suzuki Frontx putih berregistrasi Bali DK 1461 FCG.

Sesaat setelah keluar dari kendaraan, AM terlihat kembali bersama seorang staf resepsionis laki-laki. Kedua pria itu tampak sempat berbincang sebelum situasi memanas.

Polisi mengatakan tersangka diduga mengeluarkan senjata tajam dari sakunya dan memukul karyawan tersebut. Korban langsung meninggalkan lokasi kejadian untuk berusaha menyelamatkan diri.

Usai penyerangan, tersangka kembali ke kendaraannya dan diduga berusaha melarikan diri. Seorang penjaga keamanan berusaha menghentikan mobil dengan menghalangi jalannya, namun tidak berhasil.

Hal tersebut segera dilaporkan ke Polres Buleleng yang berkoordinasi dengan petugas di pelabuhan penyeberangan Gilimanuk untuk mencegat tersangka sebelum sempat meninggalkan Bali.

Pengamanan di pelabuhan diperkuat di bawah kepemimpinan Kapolsek Pelabuhan Gilimanuk AKBP Arya Agung Arjana Putra.

Sekitar pukul 23.37, petugas menemukan dan menangkap AM saat masih berada di dalam kendaraan yang terparkir di depan deretan toko di Gilimanuk.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain dua buah pisau, satu unit telepon genggam, satu buah paspor, satu unit SIM, dan satu unit mobil Suzuki Frontx warna putih yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Buleleng pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 00.10 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar. Tersangka sudah diamankan dan saat ini dirawat di Reskrim Polres Buleleng. Nanti akan diberikan keterangan resmi lengkap,” ujarnya.

Penafian: Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratannya, artikel ini mungkin mengandung sedikit ketidakakuratan dalam nama, lokasi, atau detail acara. Pembaca dipersilakan menghubungi tim redaksi untuk klarifikasi lebih lanjut.



Source link