Data Ribuan Objek Pajak, Ilmar : Guna Untuk Memaksimalkan PAD
Kotamobagu,WB—Untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kotamobagu, akan melakukan pendataan kembali terhadap objek pajak yang belum masuk, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Bidang Penetapan Pendapatan BPKD Kotamobagu, Ilmar Rusman, mengatakan bahwa pihak mereka akan menargetkan jumlah objek pajak dengan jumlah 30.000.
“Sebanyak 9500 objek pajak akan dimutakhirkan dari data lama ke yang baru. Ini untuk mendapatkan data yang real di lapangan. Sehingga objek pajak akan bisa tercover semuanya,” ujar Ilmar, Jumat (15/3/2019).
Selain itu lanjut Ilmar, hal itu juga untuk mengetahui perubahan-perubahan yang terjadi terhadap nilai objek pajak.
”Karena bisa saja yang data dulunya tanah kosong kini sudah dibangun rumah.jadi contohnya seperti itu, sehingga perlu adanya pendataan kembali untuk menentukan nilai objek pajak.” jelas Ilmar.
“Tahun ini, kami akan melakukan pendataan jumlah objek pajak untuk disesuaikan dengan anggaran. Sementara ini kita masih fokuskan di 9500 objek, tapi ini akan dilakukan secara terus menerus hingga 30.000 objek pajak bisa tercover semua.” Pungkasnya.