Diduga Trayek AKDP Diperjualbelikan, Oknum Anggota Dishub KK Terlibat ?
WartaBolmong.news-Kebijakan tidak adanya penambahan armada pada Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) Sulawesi Utara (Sulut), yang beroperasi di wilayah Kotamobagu-Bolmong, ternyata membuka ruang terjadinya jual beli izin trayek dan pungli oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Salah satu pemilik kendaraan taksi (ehnar) kepada media ini mengaku, dirinya harus mengeluarkan jutaan rupiah untuk mendapatkan izin trayek.
“Izin lama saya beli 3 juta stengah, dan biaya balik nama 3 juta stengah. Jadi total yang saya keluarkan sekitar tujuh juta lebih,” kata sumber.
Hal senada dikatakan sumber yang lainnya saat dihubungi awak media. Bahkan ia mengeluhkan terlalu mahal dan tidak sesuai ketentuan retribusi daerah yang dipungut oleh Dishub Provinsi.
“Terlalu mahal. Tapi kalau tidak diikuti pasti tidak akan mendapatkan izin trayek,” keluhnya.
Adanya Dugaan keterlibatan oknum anggota Dinas Perhubungan Kotamobagu, hingga berita ini tayang awak media masih terus menyelusuri kebenaran informasi itu. (Lan)