Bolmong,WB—Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), telah mencatat kurang lebih Rp 83 Miliar Aset milik Pemda Bolmong yang tidak diketahui keberadaanya atau tidak terurai.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, saat ditemui diruangan kerjannya, Rabu (29/5/2019).
Menurutnya, aset-aset tersebut adalah salah satu penyebab masalah serius yang kini tengah dihadapi oleh Pemda Bolmong, yang juga berdampak atau berpengaruh besar hingga Pemkab Bolmong selalu mendapat predikat buruk dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
“Persolan serius kita hadapi sekarang masih terkait aset, yakni masih ada sekira Rp 83 miliar aset yang keberadaanya tidak diketahui,” ujarnya.
Namun kata dia, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk mencari keberadaan aset-aset tersebut.
“Kita akan terus melakukan upaya. Bahkan saat ini kita juga sudah mengantongi nama-nama oknum pejabat aktif dan mantan pejabat yang masih menahan aset-aset tersebut, yang terkesan tidak peduli dan diduga ingin menggelapkannya,” ungkapnya.
Oleh sebab itu kata dia, dalam waktu dekat ini pihak Pemda Bolmong akan mempublish nama-nama oknum tersebut melalui media masa. Hal itu sengaja dilakukan agar masyarakat juga mengetahuinya.
”Sebelumnya berbagai upaya sudah kita lakukan dengan cara pendekatan dan komunikasi yang baik, namun sepertinya upaya-upaya itu tidak ditanggapi. Nah..mulai bulan depan kita akan mempublishnya di media masa,” kata Tahlis.
Diketahui, Pemkab Bolmong Senin (27/5/2019) kemarin, telah menerima hasil pemeriksaan dari BPK RI. Dalam penyerahan yang diikuti oleh seluruh daerah di Sulawesi Utara tersebut, Kabupaten Bolmong meraih predikat/opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau Disclaimer of opinion.
(Tim Wartabolmong.news)