Bolmong,WB–Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (15/7) menggelar Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke XVI, di Desa Mopait Kecamatan Lolayan, Bolmong.
Pencanangan BBGRM ke XVI ini, turut dirangkaikan dengan beberapa agenda kegiatan. Salah satunya penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) kepada Camat dan Kepala Desa.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Bolmong, Yanny R Tuuk, mewakili Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, membuka langsung kegiatan pencanangan BBGRM ke XVI tersebut.
Lewat sambutannya, Wabup Yanny menyampaikan apreseasinya atas pelaksanaan kegiatan pencanangan BBGRM ke XVI sebagai upaya untuk mendorong semangat seluruh masyarakat desa di Kabupaten Bolaang Mongondow dalam rangka menggiatkan dan menggalakan kembali semangat gotong royong atau yang dalam bahasa mongondow dikenali dengan Moposad.
“Istilah gotong royong adalah ciri khas budaya bangsa Indonesia sejak dulu. Namun, seiring perjalanan waktu dan masuknya budaya luar yang sangat individual, saat ini rasanya kebersamaan dan gotong royong semakin memudar, kepekaan sosial mulai berkurang tegur sapa dan kesadaran saling membantu saat ini sudah mulai luntur. Sehingga diperlukan daya ungkit untuk menumbuhkan kembali semangat gotong royong melalui berbagai program kegiatan dan pembangunan yang mencakup aspek kemasyarakatan,” jelas Wabup dua periode ini.
BBGRM ini lanjut Yanny, merupakan momentum bagi kita semua untuk mengingat kembali tentang arti penting gotong royong terutama kepada generasi muda sebagai generasi penerus daerah ini.
“Karena kegiatan ini mampu menggelorakan kembali semangat kegotong royongan dan kewaspadaan yang dianggap mampu memberikan dukungan keberhasilan dalam bentuk sosial budaya keluarga serta masyarakat yang kondusif dalam pembangunan sebagaimana tujuan pelaksanaan BBGRM kali ini,” ucapnya.
Oleh karena itu dirinya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat yang ada untuk memanfaatkan BBGRM ini dengan sebaik baiknya, sehingga kebersamaan dan kegotongroyongan dalam pembangunan desa manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.(*)