BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Gencar Lakukan Sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu Kunjungi Kabupaten Bolmut

0

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Bolmut,WB—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Rabu (14/8) kemarin, menggelar sosialisasi penerapan surat edaran Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), terkait kepesertaan BPJS ketenagakerjaan terhadap Kepala Desa (Sangadi,red) dan perangkat se-Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bolangitang 1 Kabupaten Bolmut itu, dibuka langsung Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Fadly Tajudin Usuf dan turut dihadiri Kepala Disnaker, Abdul Karim Lalisu, kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah yang diwakili Kabid pembendaharaan Riyatman Talibo, para Camat, serta peserta kegiatan yakni Sangadi dan perangkat desa se-Bolmut.

Kepala Badan PMD Bolmut dalam sambutannya mengatakan, seluruh Aparatur desa se-Bolmut harus mendapatkan perlindungan dan diwajibkan keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena ini berdasarkan surat edaran bapak Gubernur. Olehnya, dalam waktu dekat ini akan segera kita daftarkan. Dimana, kewajiban peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi Sangadi dan perangkat desa di Bolmut akan dianggarkan pada tahun 2020 mendatang lewat anggaran masing-masing desa,” ujar Fadly Tajudin.

Sementara itu, Kepala Disnaker Bolmut, Abdul Karim Lalisu menambahkan, pihak mereka akan mengupayakan agar tidak hanya perangkat desa saja yang mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita juga akan perjuangakan agar THL atau Non ASN akan segera ikut mendaftar. Pun, untuk seluruh perusahaan yang ada di Bolmut wajib untuk ikut mendaftarkan seluruh pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.” Jelasnya.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu, Agnes Puji Hastuti, saat dikonfirmasi menuturkan, kegiatan yang rutin digelar oleh pihak mereka ini, guna untuk kembali mengingatkan akan pentingnya keikutsertaan terhadap BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi, seluruh sangadi dan perangkat diwajibkan untuk memiliki atau ikut dalam kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sudah tertuang dalam surat edaran Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey tentang kewajiban pendaftaran kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dirinya juga berharap, dengan adanya sosialisasi seperti ini, dapat menyadarkan masyarakat khususnya perangkat maupun sangadi akan pentingnya menjadi peserta BPJS.

“Semoga manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih meningkatkan kinerja para perangkat desa dalam rangka turut memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat. Serta penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban Negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat.” Pungkasnya.(GG)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.