BANNER ATAS

fuck idols hot amateur creampied on real homemade.

BANNER BAWAH

UIP Sulbagut dan UPP Kitring Sulut Gelar Sosialisasi Program Pembangunan Jaringan Transmisi

0

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Bolmong,WB–PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi Bagian Utara (Sulbagut) dan Unit Pelaksana Pembangunan Jaringan Sulawesi Utara (UPP Kitring Sulut), Selasa (21/8) kemarin, menggelar kegiatan sosialisasi yang diperuntukkan kepada para pemilik tanah, bangunan maupun tanaman yang dilewati oleh Jaringan Transmisi 150 kV Otam-Molibagu.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow ini, turut dihadiri para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat/Adat setempat, perwakilan Koramil Lolayan serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu.

Pelaksanaan Sosialisasi dibuka oleh Camat Lolayan, Faisal M. Manoppo, selaku kepala pemerintah wilayah kecamatan.

Dalam sambutannya, Faisal menyampaikan dukungan serta harapannya kepada masyarakat dan PLN dengan adanya program pembangunan jaringan transmisi yang akan menghubungkan 3 Kota/Kabupaten tersebut.

“Dalam UUD 1945 sudah jelas diamanatkan, bahwa bumi air dan kekayaan alam di dalamnya dikuasasi oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Rakyat diberikan hak untuk mengelola dan memanfaatkan, tapi jika sewaktu-waktu pemerintah memerlukan untuk pembangunan kepentingan umum maka kita harus memberikan untuk dikelola pemerintah. Begitu pun sebaliknya, pemerintah bukan berarti merampas hak-hak masyarakat melainkan memberikan pengembalian hak melalui kompensasi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah tidak akan pernah merugikan masyarakat, ini demi kepentingan bersama dan keberlangsungan hajat hidup generasi mendatang,” ujar Faisal.

Sementara itu, Manager Bagian Pertanahan UPP Kriting Sulut, Andit MD menjelaskan, disepanjang jalur yang akan dilalui oleh jaringan transmisi, baik itu tanah, bangunan maupun tumbuhan akan diberikan kompensasi.

“Ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2018 tentang Kompensasi Atas Tanah, Bangunan atau Tanaman yang Berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik,” jelasnya.

“Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini, para pemilik tanah, bangunan maupun tanaman mendapat pemahaman serta informasi yang jelas karena hambatan dan penolakan dari pemilik yang bersangkutan masih sering terjadi disebabkan kurangnya informasi dan pemahaman terkait pembangunan program pemerintah pusat ini,” tambahnya.

Pada kesempatan itu juga, Kajari Kotamobagu, Dasplin, SH MM, turut memberikan pengarahan dan pendampingan pelaksanaan pembangunan proyek ini.

“Kami akan selalu mendampingi setiap tahapan pelaksanaan pembangunan pemerintah ini. Mengingat, ini merupakan Program Strategis Nasional.” Jelasnya.

Diketahui, kegiatan sosialisasi ini akan dilanjutkan di 2 Kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Yakni Kecamatan Bolaang Uki dan Kecamatan Pinolosian Tengah.(Asco)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.

check out the post right here https://banglachotixxx.me/