Kejari Seriusi Dugaan Kasus Korupsi Solar Cell di Desa Kopandakan I
Kotamobagu,WB—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, tampaknya terus menseriusi kasus dugaan korupsi Dana Desa di Kota Kotamobagu. Seperti halnya dugaan kasus penyalagunaan dana desa pengadaan lampu Solar Cell di Desa Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Bahkan dalam pengembangan kasus tersebut pihak Kejari Kotamobagu tak hanya memeriksa pemerintah desa (Pemdes) Bungko, tapi tiga desa di Kotamobagu juga turut diperiksa yakni Pemdes Desa Poyowa Besar II, Desa Kopandakan I dan Desa Moyag Tampoan.
Dilansir dari TopikBMR.com, bahwa dimana Kajari Kotamobagu, Dasplin SH MH melalui Kasie Intel Suhendro G Kusuma mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada Tiga Pemdes itu untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi pengadaan lampu solar cell melalui Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2017 lalu.
“Pemerintah Desa di tiga desa itu sudah di panggil guna dimintai keterangan,”ujar Suhendro.
“Ya, kronologisnya diduga seperti dengan desa Bungko. Kalau Desa Poyowa Kecil terkait tidak disetornya pajak,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Desa Kopandakan I (Sangadi,red) Muslim Tungkagi saat dikonfirmasi Wartabolmong.news melalui pesan singkat (SMS), mengaku bahwa pihak mereka kemungkinan akan diundang oleh Kejari Kotamobagu sebagai saksi.
“Kalau untuk Desa Kopandakan I, sampai hari ini belum ada masalah terkait dugaan korupsi solar cell tersebut. Tapi Kemungkinan akan diundang oleh pihak kejaksaan sebagai saksi,” tulis Muslim.
Lanjut, ditanya soal pemeriksaan oleh pihak Kejari sesuai dengan penuturan Kasie Intel Suhendro, bahwa sudah melakukan pemanggilan kepada mereka, Muslim mengaku belum ada panggilan.
“Belum. Tapi menurut info dari bapak sangadi Poyowa Besar II, kemungkinan kejaksaan akan mengundang kami sebagai saksi. Ini hubungan Desa Bungko dan Poyowa Kecil yang bermasalah.” Ungkapnya.
Tim Wartabolmong.news