Pilsang Antar Waktu Desa Bungko Segera Digelar
Kotamobagu,WB–Kepala Desa (Sangadi,red) Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan untuk sementara jabatannya masih diisi oleh Sekertaris Desa (Sekdes) setempat.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, Senin (7/10/2019).
“Untuk sementara, pak Camat Kotamobagu Selatan menginstruksikan kepada sekdes Bungko agar mengisi jabatan Sangadi sebagai Pelaksana Harian (Plh),” ucap Anas.
Dikatakannya, pihak mereka juga telah mengajukan usulan Penjabat Sementara (Pjs) guna untuk memfasilitasi persiapan Pemilihan Sangadi (Pilsang) antar waktu di desa tersebut.
“Jika sudah ada Pjs dari ASN pemkot Kotamobagu yang mengisi kekosongannya, maka BPD Bungko akan segera membentuk tim pilsang antar waktu pada Triwulan IV ini.” Jelasnya.(GG)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.