FGD Digelar, DPRD dan Pemkot Kotamobagu Bahas Enam Ranperda Inisiatif
Kotamobagu,WB—Dalam rangka pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), DPRD Kotamobagu bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar Focus Grup Discussion (FGD), bertempat di ruangan kantor DPRD, Kamis (30/1/2020).
Kegiatan tersebut turut hadiri Sekertaris Dewan, Moch Agung Adati, anggota Komisi I DPRD Kotamobagu, perwakilan Dinas Pemuda Olahraga (Dispora), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Dispertanak) Kotamobagu.
Ketua Bampemperda (Fraksi PDIP) sekaligus anggota Komisi I DPRD Kotamobagu, Anugrah Begie Chandra Gobel mengatakan, pihak mereka telah memberikan undangan ke Pemkot untuk menindak lanjuti pembahasan ranperda inisiatif.
“FGD kali ini dalam rangka mapping (memetakan) aset-aset daerah yang akan dijadikan objek retribusi ke dalam satu Perda, karena sudah tahap I Ranperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan pertemuan telah di lakukan,” ucap Begie.
Lanjut, pihak Pemkot Kotamobagu dalam hal ini Walikota Tatong Bara melalui Wakil Walikota sudah dimenyetujui enam Ranperda inisiatif, yang telah diajukan oleh DPRD Kotamobagu.
“Untuk itu kami undang dari Pemerintah Kota Kotamobagu diantaranya, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, dimana mereka memiliki alat berat aset daerah, Dinas pemuda dan olahraga (Dispora) sebagai pemegang aset daerah berupa lapangan futsal dan kolam renang di Gelora Ambang, dan Dinas Pertanian yang memiliki kolam ikan dan lainnya,” jelasnya.(Advetorial/GG)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.