Rapat Forum Perangkat Daerah Digelar Lewat Video Teleconference
Kotamobagu,WB—Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar rapat Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kotamobagu tahun 2021, Selasa (7/4/2020).
Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah ini dilakukan dengan berbasis virtual meeting atau melalui video teleconference. Hal ini sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/2436/SJ tentang pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan Pemerintah Kotamobagu.
Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sande Dodo mengatakan, forum Perangkat Daerah adalah forum musyawarah bersama untuk membahas prioritas kegiatan pembangunan dan renja SKPD dengan mengunakan prioritas program kegiatan yang dihasilkan dari musrenbang di Kecamatan, pokok pikiran masyarakat dan hasil masukan anggota DPRD sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan renja SKPD yang di fasilitasi oleh SKPD terkait.
“Tujuan kegiatan ini untuk menyelaraskan program SKPD dengan berbagai usulan maupun program antar SKPD dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan untuk senergi pelaksanaan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain itu kegiatan ini juga untuk mempertajam indikator serta target program kegiatan SKPD sesuai dengan tupoksi SKPD, dan menyesuaikan pendanaan program kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing SKPD.
Dalam kegiatan forum Perangkat Daerah ada 43 OPD yang ada di Lingkup Pemerintah Kotamobagu ini dibagi menjadi empat bidang yakni bidang perekonomian sumber daya alam infrastruktur dan kewilayahan, bidang perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, bidang pemerintahan dan pembangunan manusia, bidang penelitian dan pengembangan.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.