
Terjaring Razia, Satlantas Polres Kotamobagu Bina Pengendara Roda Dua
Kotamobagu,WB—Satuan Lalulintas Polres Kotamobagu terus melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang tidak sesuai standar. Mulai dari yang tidak menggunakan pelindung kepala (Helm), tidak memasang kaca spion, serta tidak memiliki SIM dan STNK, hingga berknalpot bising berhasil diamankan petugas, didepan toko Paris Superstore, Selasa (19/5/2020).
Kepala Satlantas Polres Kotamobagu, Iptu Novita Restika melalui KBO Lantas, Iptu Onal Ngalimin mengatakan, penertiban ini dilakukan guna menciptakan situasi dan kondisi yang aman bagi sesama pengendara.

“Kita fokuskan menindak pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat. Dimana, hari ini Satlantas Polres Kotamobagu berhasil menjaring 32 kendaraan roda dua,” ujar Onal.
Dikatakannya, dari seluruh kendaraan sepeda motor yang diamankan, mayoritas tidak menggunakan helm dan tidak memiliki surat kelengkapan berkendara. Hal ini dikarenakan menjadi sasaran petugas dalam penertiban tersebut.
“Pengendara yang tidak lengkap surat-suratnya, telah kita berikan pembinaan dan teguran. Sedangkan untuk kendaraan yang berknalpot bising, akan kita keluarkan jika membawa knalpot standar dan memiliki surat kelengkapan berkendara. Itupun nanti selesai perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah,” tegas Onal.
Penertiban sepeda motor ini lanjut Onal, akan terus dilakukan. “Kami menghimbau, agar pemilik kendaraan untuk selalu mematuhi segala peraturan yang ada. Hal ini juga demi kebaikan kita bersama. Pun, kita selalu memberikan himbauan agar para pengendara selalu membawa kelengkapan surat dalam berkendara.” Pungkasnya.(GG)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.