BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Pembahasan Ranperda Retribusi Penjualan Bibit dan Benih Tanaman Digelar

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Kotamobagu,WB—Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Kotamobagu, melakukan rapat guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi penjualan bibit dan benih tanaman, Sabtu (13/6/2020) kemarin.

Agenda yang digelar diruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kotamobagu ini, dipimpin Ketua Bapemperda Anugrah Beggie Chandra Gobel, didampingi Wakil Ketua DPRD Syarif Mokodongan dan sejumlah anggota legislatif lainnya.

Sementara itu, di pihak Pemerintah Kotamobagu dihadiri Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Dispertanak) Kotamobagu, Yahya Mokodompit beserta sejumlah jajarannya.

Ketua Bapemperda, Anugrah Beggie C. Gobel menyampaikan, pembahasan ini sangat penting dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotamobagu kedepan. “Barang tubuh Ranperda sebanyak 20 pasal, semuanya sudah selesai bahas,” ujar Beggie.

Meski demikian lanjut Beggie, masih ada beberapa hal yang harus dibahas untuk finalisasi dari pembahasan Ranperda tersebut. “Tapi masih akan dibahas lampiran struktur atau besaran tarifnya,” jelasnya.

Diketahui, agenda pembahasan Ranperda tentang retribusi penjualan bibit dan benih tanaman ini, tetap mengedepankan dan memperhatikan protokol penanganan corona virus disease atau Covid-19.(Adv)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.