BANNER ATAS

fuck idols hot amateur creampied on real homemade.

BANNER BAWAH

Iuran Naik, Kepala BPJS Kotamobagu Imbau Masyarakat Lakukan Ini

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Kotamobagu,WB–Pemerintah memastikan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan naik sejak tanggal 1 Juli 2020 lalu. Dengan kepastian ini, maka ada 3 skema iuran sepanjang tahun 2020 yang akan berlaku.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Kotamobagu, Suci Wulandari, hal tersebut sesuai dengan amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur mengenai penyesuaian besaran iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), per 1 Juli 2020.

“Iuran JKN-KIS bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau peserta mandiri, disesuaikan menjadi Rp150.000 untuk kelas I, Rp100.000 untuk kelas II dan Rp42.000 untuk kelas III. Namun khusus kelas III, pada tahun ini peserta hanya membayar sebesar Rp25.500. Sisanya 16.500 dibiayai oleh pemerintah,” ucap Suci kepada media ini, Kamis (9/7/2020).

Meski secara aturan naik lanjut Suci, namun sejatinya peserta masih membayar Rp25.500 pada kelas III seperti semula hingga Desember 2020 nanti.

“Namun, untuk peserta kelas I dan kelas II, apabila peserta merasa tidak mampu membayar dengan skema iuran yang baru, BPJS Kesehatan akan memfasilitasi penyesuaian atau pindah kelas sesuai dengan kemampuannya,” ungkap Suci.

Ia juga menghimbau, untuk masyarakat dalam masa pandemi Covid-19 yang menunggak iuran JKN KIS lebih dari 6 bulan, bisa mengajukan program relaksasi iuran di kantor BPJS Kesehatan terdekat atau menggunakan mobile JKN.

“Selain relaksasi iuran, peserta juga dapat mengajukan cicilan pembayaran iuran.” Jelasnya.(GG)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

check out the post right here https://banglachotixxx.me/