Serentak di Indonesia, Pemkot Mulai Cetak Dokumen Kependudukan Pakai Kertas HVS
Kotamobagu,WB–Sejak Senin 12 Oktober 2020 kemarin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, mulai mencetak semua dokumen kependudukan di atas kertas HVS A4 ukuran 80 Gram.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, Virgina Olii, Senin (12/10/2020) kemarin.
Dikatakannya, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan. Dimana, blanko kartu keluarga dan akta pencatatan sipil selanjutnya akan menggunakan kertas HVS A4 ukuran 80 Gram.
“Sebelumnya kami sudah beberapa kali melakukan uji coba dan sudah ada beberapa dokumen yang kami cetak menggunakan kertas Hvs A4 ini,” kata Olii.
Lebih lanjut kata dia, sesuai Rapat Koordinasi (Rakor) yang di ikuti oleh pihaknya secara virtual, bahwa semuanya harus dan serentak di seluruh Indonesia menggunakan jenis kertas tersebut. “Pada prinsipnya kami siap melaksanakan program yang sudah diterapkan Pemerintah Pusat.” Jelasnya.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.