BANNER ATAS

fuck idols hot amateur creampied on real homemade.

BANNER BAWAH

Pemkot Gelar Bimtek Tata Cara Pengisian LKPM

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Kotamobagu,WB-Untuk kedua kalinya, Bimbingan Teknis tentang tata cara pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara Online digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Kotamobagu.

Kegiatan yang digelar di Tiga Bintang Meeting Room Kelurahan Mongkonai Barat ini dibuka secara resmi Sekretaris Daerah (Sekda ) Kota Kotamobagu Ir Sande Dodo MT, dan dihadiri puluhan pelaku usaha selaku peserta kegiatan, Selasa 29 Juni 2021.

Sande melalui sambutannya menyampaikan, sejak dilanda Pandemi Covid-19 pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi nasional mines 2,07 Persen. sedangkan Kota Kotamobagu masih tetap mengalami kenaikan sebesar 0,2 Persen. Ini berkat peran para pelaku usaha di daerah ini.

“Pertumbuhan ekonomi Kotamobagu ditengah pandemi Covid-19 masih tetap menunjukan trend positif, hal ini ditopang oleh sektor Usaha Mikro Kecil dan Menegah. Sementara capaian nilai investasi dari 2014 sampai dengan Juni 2021 berjumlah 4,2 Triliun,” kata Sande.

Dikatakan, kegiatan yang digelar pada hari ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah yang bertujuan memberikan pemahaman dan bimbingan, serta pelatihan bagi para pelaku usaha dalam menyampaikan laporan perkembangan, realisasi, investasi dan penanaman modal.

“Ini merupakan upaya yang telah dilakukan Pemkot Kotamobagu melalui Dinas PMPTSP sebagai jantung pelayanan publik yang ada di Kotamobagu dan sebagai pintu gerbang investasi Kotamobagu sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021, yakni peningkatan pelayanan publik, percepatan pemulihan ekonomi serta penguatan sistem kesehatan,” ujarnya.

Lanjut Sande, DPMPTSP Kotamobagu telah memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha di Kotamobagu berupa hadirnya tim teknis dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang telah berada di kantor DPMPTSP.

“Kemudahan yang diberikan Pemkot kepada para Investor atau pelaku usaha yang ada di Kotamobagu, berupa penggurusan izin usaha dalam satu atap, kemudian pengurusan izin usaha yang cepat. Dimana pengurusan izin usaha dalam waktu 30 menit sudah bisa terbit, dalam pengurusan izin usaha tidak dikenakan baiaya yakni nol rupian. Serta untuk pengaduan masyarakat, Pemkot melalu DPMPTSP membuka kanal pengaduan baik secara offline atau online melalui website:DPMPTS.Kotamobagu.go.id atau langsung ke akun facebook DPTMPST Kotamobagu dan Instagram DPMPTSP Kotamobagu,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal (PPIPM) Dinas DPMPTS Kotamobagu, Aryanto Mamonto mengatakan bahwa peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut sebanyak 14 pelaku usaha, dari target 30 peserta.

“Pelaksanaannya akan dilakukan dalam tiga tahap, ini bimbingan teknis yang kedua kalinya, yang sebelumnya dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu beberapa waktu lalu. Dari 100 pelaku usaha yang disasar, kami telah membaginya kedalam tiga kali pelaksanaan. Hal ini dikarenakan, masih dalam situasi Pandemi Covid-19, sehingga dalam pelaksanaan kegiatan, pesertanya dibatasi hanya 30 orang,” imbuhnya.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

check out the post right here https://banglachotixxx.me/