Bersama DPRD, Bupati Boltim Ikuti Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA dan PPAS
KOTAMOBAGU,WB – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto menghadiri rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim.
Paripurna tersebut dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang rapat DPRD Boltim, Jumat (16/9/2022).
Dalam Sambutannya Sachrul mengatakan, penyusunan perubahan KUA serta PPAS merupakan tindak lanjut dari perubahan Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022 dan disasari peraturan mentri dalam negri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keungan daerah.
“Proses pembahasan KUA-PPAS perubahan tahun 2022 ini diperhadapkan dengan kondisi pemulihan ekonomi sebagai akibat dari pandemi covid-19 yang kini telah mendekati edemi serta inflansi yang mungkin terjadi akibat kenaikan BBM beberapa waktu yang lalu,”ucap Bupati.
Oleh karena itu menurut Bupati, maka diperlukan upaya – upaya penanganan cepat dan tepat, dimana pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Mentri Keuangan (PMK) tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022.
“Maka pemerintah daerah diwajibkan untuk menganggarkan belanja wajib sosial yang penggunanya untuk pemberian bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja serta pemberian subsidi sektor transportasi, sehingga bisa meringankan beban masyarakat,” ujarnya
Lanjutnya, sebagai salah satu mekanisme sebelum penandatangan nota kesepakatan, kiranya apa yang kita telah usahakan dapat menjadi nilai ibadah yang tujuannya untuk kesejahteraan rakyat boltim yang kita cintai.
“Selanjutnya masih ada proses dalam panyusunan APBD tahun anggaran 2022, untuk itu saya berharap setiap penyusunan perubahan APBD, pemerintah daerah dapat bersinergi dengan dengan pihak legislatif, agar setiap tahap penyusunan perubahan APBD dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan Tahun 2022 itu, Ketua DPRD Fuad Landjar SH, Wakil Ketua DPRD Medy Lensun ST, Wakil Ketua DPRD Muahhamd Jabir, segenap Anggota DPRD, para Asisten Sekretariat Daerah (Setda), Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta beberapa Sangadi se-Kabupaten Boltim. ***
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.