Paparkan Visi dan Misi Lewat Kampanye Dialogis, AMP Nomor Satu Bagi Masyarakat Bungko
KOTAMOBAGU,WB-Puluhan masyarakat Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, mendengarkan langsung kampanye dialogis dari calon Sangadi Bungko bernomor urut Satu, Aminulah Paputungan (AMP).
Adapun kampanye yang dilakukan oleh Papa Dodi (sapaan akrabnya), berlangsung di tiga titik berbeda sejak pukul 10.00 Wita hingga pukul 16.30 Wita, Kamis 13 Oktober 2022.
Diawali dengan doa dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kampanye yang bertajuk kekeluargaan ini berlangsung tertib dan aman terkendali.
Salah satu tokoh pemuda desa setempat, Aprisandi Mokoagow menuturkan, Papa Dodi merupakan calon sangadi yang sangat dicintai oleh masyarakat desa Bungko.
“Beliau merupakan imam besar desa Bungko sejak tahun 2009 silam. Untuk itu, kami masyarakat desa Bungko berjanji akan memberikan dukungan dan doa agar beliau dapat menjadi sangadi Bungko terpilih periode 2022-2028,” kata dia.
“Satu hati, satu suara, satu tujuan,” ucapnya menambahkan.
Sementara itu, Aminulah Paputungan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas doa dan dukungan kepadanya, yang datang dari seluruh elemen masyarakat desa Bungko.
“Pertama-tama saya ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pendukung setia AMP yang sempat hadir pada kampanye dialogis hari ini,” ucap AMP.
Melalui sambutannya, AMP memaparkan Visi dan Misi kedepan jika ia terpilih pada kontestasi Pemilihan Sangadi (Pilsang) desa Bungko.
Visi:
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta menuju desa Bungko yang religius, maju, mandiri dan sejahtera.
Misi:
1. menjadikan pelayanan publik yang tertib, ramah, transparan, dengan memanfaatkan teknologi informasi.
2. Memelihara nilai-nilai agama, sosial dan budaya masyarakat.
3. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat agar berhasil, guna dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
4. Meningkatkan peran pemuda untuk turut serta membangun kemajuan desa dari kegiatan-kegiatan bermanfaat di masyarakat.
5. Mengembangkan perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan potensi desa.
6. Melaksanakan pembangunan desa dengan berlandaskan musyawarah mufakat.
7. Melanjutkan program-program pemerintahan sebelumnya yang belum terealisasi.(GG)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.