BOLMONG,WB-Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), dr. Jusnan Mokoginta, MARS, menegaskan komitmennya terkait menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bolmong, guna memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berjalan dengan sukses dan demokratis.
“Pilkada harus menjadi pesta demokrasi yang murni dan bersih. Tidak boleh ada ASN yang terlibat dalam politik, apalagi yang mencoba mempengaruhi jalannya pemilihan,” kata Jusnan dikutip dari laman totabuan.news
Namun, imbauan Penjabat Bupati Bolmong tersebut nyatanya diduga tak digubris oleh oknum Kepala Dinas di lingkup Pemkab Bolmong.
Sebagaimana dilansir dari media Kroniktoday, sebuah video berdurasi 10 detik yang memperlihatkan Kepala Disnakertrans Bolmong, Renti Mokoginta, menghindar dari tangkapan kamera.
Video yang viral di beberapa WhatsApp Group tersebut memperlihatkan momen menegangkan di mana suara seseorang melarang rekaman itu dan terdapat puluhan orang di salah satu ruangan seperti berada di dalam rumah.
“Doh so datang ba rekam ini,” ucap Renti dengan dialeg Manado, serta terdengar suara melarang dan diikuti tawa dari oknum perekam yang mengaku tidak merekam.
“Nyandak, nyandak ada rekaman ini,” kata oknum perekam sambil tertawa.
Sementara dalam video itu terlihat jelas Renti dan beberapa orang tampak berusaha menjauh dan merampas handphone oknum yang merekam.

Masih dikutip dari laman Kroniktoday, Kepala Disnakertrans Renti menjelaskan bahwa pertemuan itu bukan terkait tim sukses pemenangan Pilkada,
Melainkan kata dia, hanya obrolan santai dia bersama saudaranya terkait bibit tanaman. “Oh kita kebetulan datang pa kita pe sudara ada bacerita biasa bibit alvokat motanam di belangkang rumah,” ujar Renti.
Saat ditanya apakah itu bukan pertemuan timses seperti isu yang berkembang karena video sudah beredar, Renti langsung membantahnya.
“Bukang ada duduk minum kopi kong sangadi pelaki langsung ba vidio, akhirnya orang tua tersingung kasiang utat seharusnya dia jangan bagitu,” tutur Renti.
Sekadar diketahui, Ketua Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit dilansir dari media sulawesi.news, menegaskan bahwa seluruh ASN, TNI/Polri, Sangadi (Kepala Desa), serta perangkat desa harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang mengatur netralitas.
“Netralitas harus dijaga, tidak boleh ada politik praktis yang mengarah pada keberpihakan atau afiliasi dengan partai politik. Pelanggaran netralitas ini bisa berdampak tidak hanya pada ASN, TNI/Polri, tetapi juga pada Sangadi dan perangkat desa,” kata dia.
Ia mengingatkan agar tidak ada keputusan atau tindakan yang bisa menguntungkan atau merugikan salah satu pihak, baik sebelum maupun setelah pasangan calon kepala daerah ditetapkan dalam Pilkada 2024. Bawaslu juga mendorong ASN, TNI/Polri, dan Sangadi untuk secara aktif melakukan sosialisasi dan pengawasan di instansi masing-masing selama proses Pilkada berlangsung.***
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.