
Oknum Kadis PMD Bolmong Diduga Peras Sangadi, Bawa Nama Kejaksaan
KOTAMOBAGU,WB-Oknum Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) AB alias Abdul yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, akhirnya resmi menjadi tahanan Kejari setelah dilakukan Pemeriksaan, Sabtu Desemeber 2024.
Dengan menggunakan rompi berwarna merah dan topi putih, kadis PMD Bolmong ini langsung digiring ke rumah tahanan (Rutan) Kotamobagu, menggunakan mobil tahanan Kejari Kotamobagu.
“Oknum Kepala Dinas Bolmong tersebut telah melakukan pemerasan kepada Kepala Desa (Sangadi,red) dengan membawa nama Kejaksaan. Kami resmi melakukan penahanan. Oknum Kepala Dinas ditangkap bersama Sekretaris Desa Werdi Agung,” kata Kejari Kotamobagu, Elwin Agustian Kahar, dalam konferensi pers, Sabtu 21 Desember 2024.
Diketahui, Oknum Kadis PMD Bolmong AB terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejari Kotamobagu dan telah melakukan pemerasan kepada Kepala Desa (Sangadi) pada Jumat 20 Desember 2024.(Nox/Tim)