Gudang Cianida Meresahkan, Polres Kotamobagu Diminta Tindak Tegas
Wilayah Kotamobagu kini dihebohkan menjadi daerah khusus tempat penyimpanan bahan kimia beracun jenis Cianida dan bahan kimia lainnya oleh para oknum pengusaha yang diduga kuat bekerjasama dengan para penambang emas ilegal di Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Keberadaan gudang penampungan bahan kimia beracun tersebut telah meresahkan karena mengancam kesehatan masyarakat lingkungan sekitar.
Salah satunya gudang yang ada di komplex terminal Bonawang Kelurahan Mongkonai Barat Kecamatan Kotamobagu Barat Kota kotamobagu, yang diduga menjadi tempat penampungan Cianida untuk disuplay kepada penambang ilegal.
Meski menurut kabar telah mengantongi izin, tapi letak gudang tersebut sangat dekat dengan pemukiman warga dan rumah makan di terminal.
Parahnya lagi, diduga pengusaha Sianida (pemilik gudang) berinisial Ko’ Afan punya backingan kuat.
“Mestinya adanya pemberitaan terkait sianida, pihak Polres Kotamobagu dapat segera menindak lanjuti adanya gudang tersebut,” ujar warga.
Selain Gudang di komplex terminal Bonawang, terinformasi juga ada gudang diduga bermodus usaha jual beli plastik bekas di jalur lintas AKD, jadi tempat penampungan bahan kimia beracun Cianida. diduga gudang tersebut milik pengusaha dari luar inisial Ko’ RD.
“Ada juga gudang penampungan Cianida di jalan AKD. Informasinya, gudang yang menampung Cianida dan bahan kimia lainya hingga ratusan kilo dan kaleng itu milik RD (pengusaha dari luar) di kendalikan ko’ Alvian. Selain menampung sianida, mereka juga melakukan aktivitas tambang di daerah pertambangan ilegal Bolsel. Pun di gudang itu juga kalau tidak salah ada oknum anggota polisi,” Ucap warga yang enggan namanya di publish.
Untuk kebenaran informasi gudang Cianida di jalur AKD, tim media akan melakukan kroscek langsung dilapangan.(Nox/tim)