Diduga Sungai Kali Putih Mulai Tercemar Akibat Tong dan Tromol di Tobongon
BOLTIM,WB-Keberadaan Tong dan Tromol (pengolahan emas) di wilayah desa Tobongon Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dinilai meresahkan masyarakat dilingkungan sekitar.
Pasalnya, pengolahan material yang mengandung emas melalui Tong dan Tromol diduga telah menyebabkan pencemaran lingkungan dan sungai, akibat limbah yang mengandung bahan kimia beracun seperti Cianida dan mercuri yang membahayakan masyarakat.
Seperti halnya keberadaan sungai kali putih, yang diduga kuat sudah mulai tercemar oleh limbah buangan yang berasal dari Tong dan Tromol diwilayah Tobongon.
Aparat penegak hukum (APH) dan pihak terkait diminta agar segera menyikapi persoalan terkait dengan keberadaan Tong dan Tromol yang diduga tidak mengantongi izin lengkap.
“Bila masalah ini hanya dibiarkan, akan menjadi bom waktu bagi desa Tobongon. Dulu sungai kali putih bisa dimanfaatkan untuk mencuci pakaian dan mandi, tapi sekarang sudah tidak bisa lagi karena airnya diduga sudah terkontaminasi dengan bahan kimia beracun limbah buangan dari Tong dan Tromol, ”kata warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Utara (Sulut) Firdaus Mokodompit, secara tegas meminta Aparat APH Kepolisian Polres Boltim dan Kejaksaan agar segera menindak tegas melakukan operasi Tong dan Tromol diwilayah Tobongon.
“Hal ini tidak bisa dibiarkan, APH segera bertindak tegas kepada para tong dan tromol yang mengantongi izin atau pun tidak mengantongi izin karena sudah jelas telah melanggar hukum, soal dugaan pencemaran lingkungan. Sungai jangan dibiarkan tercemar, ini sangat mengancam masyarakat yang bukan hanya di sungai kali putih saja, tapi kepada semua masyarakat diwilayah itu,” tegas Firdaus Mokodompit, Jumat, 3 Januari 2024.
“Kami minta ini perlu diseriusi, Jika tak ada penindakan dari Pilres Boltim, masalah ini akan kami laporkan di Polda Sulut, untuk segera menindak para pelaku Tong dan tromol tak berizin diwilayah Boltim khususnya di Tobongon,” pungkasnya.(Nox)