BANNER ATAS
BANNER BAWAH

GMPK Desak Polda Sulut Tangkap Pelaku PETI di Desa Tolondadu

0

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BOLSEL,WB-Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih terus terjadi di Desa Tolondadu Kecamatan Molibagu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). 

Menariknya, aktivitas PETI di lokasi tersebut bahkan secara terang-terangan sampai saat ini belum tersentuh aparat penegak hukum (APH). Padahal dampak yang ditimbulkan sangat mencemari sungai yang menjadi sumber air bagi masyarakat di wilayah itu. 

Keberadaan aktivitas PETI dilokasi itu pun  berdampak buruk serta membuat resah masyarakat setempat. 

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Resmol Maikel, Kabid Litbang Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulut, mendesak Aparat penegak hukum khususnya Polres Bolsel atau Polda Sulut diminta agar segera menindak aktivitas PETI di Desa Tolondadu, karena dampaknya sangat berbahaya dan mengancam keselamatan warga yang memanfaatkan langsung air sungai. 

“Belum lagi bicara kerusakan lingkungan yang diakibatkan aktivitas ilegal tersebut, air sungai pasti tercemar,” kata Resmol. 

Lanjut dia, pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan APH, segera mengambil tindakan tegas menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut. 

“Pemerintah Kabupaten Bolsel dan aparat penegak hukum jangan mengambil keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat. Apalagi keberadaan PETI di Tolondadu sangat dekat dengan Kantor Bupati dan Polres Bolsel. Untuk itu, saya mendesak agar APH segera menangkap pelaku PETI di desa Tolondadu,” ujar Resmol dengan tegas, saat dihubungi wartawan Sabtu 22 Februari 2025. 

Dia pun mengingatkan aparat penegak hukum untuk mematuhi Asta Cita Presiden Prabowo yang salah satunya konsen terhadap penyelesaian perusakan lingkungan. 

“Pada point ke delapan sudah jelas yang berbunyi memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya. Nah, pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan ini tentu menjadi target yang akan dibenahi Presiden, harusnya aparat di bawah mendukung Asta Cita ini bukan sebaliknya saat ini membiarkan dan merusak kewibawaan Presiden, untuk mencari keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut,” ucapnya. 

Diketahui diduga kuat pelaku atau pemilik PETi di Desa Tolondadu yakni Ko’ Alfin. Selain pelaku PETI terindikasi memiliki gudang penampungan Sianida dan bahan kimia lainya di gudang yang berada di jalur AKD wilayah hukum Polres Kotamobagu.(Nox)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.