Festival Monuntul Segera Digelar, Berikut Total Hadiah dan Aturannya
Kotamobagu,WB–Dalam rangka menyemarakkan bulan Ramadhan dan menyambut Idul Fitri 1440 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, lebih memperketat aturan terkait akan dilaksanakannya Festival Monuntul (Malam pasang lampu) Tahun 2019.
Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kotamobagu, Adin Mantali, Festival pemasangan lampu botol tersebut tidak boleh menggunakan badan jalan.
“Jika seperti tahun-tahun kemarin bisa, untuk lomba Monuntul tahun ini, tidak bisa lagi menggunakan badan jalan,” ujar Mantali.
Adin menegaskan, badan jalan merupakan fasilitas umum yang tidak bisa diganggu. “Jadi untuk festival ini Desa dan Kelurahan bisa menggunakan tempat lain seperti lapanga, untuk mengatur penataan lampu botol maupun lampu hias pada saat penilaian nanti.” Tegasnya.
Diketahui, persyaratan untuk Festival Monuntul kali ini, yakni lampu dinyalakan selama tiga hari sesuai waktu penilaian. Dalam penataan Lampu Botol tidak dibenarkan menggunakan Badan Jalan.
Untuk hadiah sendiri, Pemkot Kotamobagu menyiapkan uang tunai sebesar Rp 82.500.000 dengan pembagian, juara 1 Rp 25.000.000, juara 2 Rp 20.000.000, juara 3 Rp 15.000.000, harapan 1 Rp10.000.000, harapan 2 Rp7.500.000 dan harapan 3 Rp5.000.000.